Fraksi PDI Perjuangan Se-Maluku Dorong Pengakuan Negeri Adat di Momentum Hari Lahir Pancasila

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 15:40 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Fraksi PDI Perjuangan se-Maluku mengambil langkah strategis dengan mendorong pengakuan dan perlindungan hukum terhadap negeri-negeri adat atau yang dikenal dengan sebutan Negeri, Ohoi, dan lainnya di wilayah Provinsi Maluku.

Informasi yang dirilis versi infografis berjudul Keputusan Politik Rakor Fraksi PDI Perjuangan se-Maluku, diterima media ini, Senin Malam (02/06), mempertegas posisi negeri negeri adat di Maluku.

Hal ini merupakan hasil keputusan politik dari Rapat Koordinasi (Rakor) Fraksi PDI Perjuangan yang digelar secara khusus untuk memperkuat eksistensi Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) di daerah tersebut.

Langkah ini diambil sebagai respon atas berbagai persoalan struktural dan sosial yang masih dihadapi masyarakat adat, termasuk konflik batas wilayah adat yang belum terselesaikan dan minimnya regulasi yang menjamin pengakuan serta perlindungan hak-hak adat.

“Masih banyak negeri adat di Maluku yang belum diakui secara hukum. Kondisi ini menjadi pemicu konflik sosial, apalagi di tengah kemiskinan dan pengangguran yang tinggi,” sebagaimana ditulis jelas dalam infgrafis tersebut.

PDI Perjuangan menyoroti bahwa keberadaan negeri-negeri adat yang belum memiliki kejelasan status hukum sangat rentan menimbulkan konflik komunal, terutama menyangkut batas tanah ulayat dan sumber daya alam. Padahal, dalam konteks budaya Maluku, kekuatan sosial seperti ikatan “gandong” sangat penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

Sebagai solusi, Fraksi PDI Perjuangan akan membangun komunikasi politik dengan kepala daerah di seluruh Maluku untuk mendorong kebijakan penetapan negeri adat berdasarkan Permendagri No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyelesaian sengketa batas wilayah petuanan.

Baca Juga :  Gelar FGD, Ketua KPU Maluku Bilang Evaluasi Sangat Penting

Langkah-Langkah Penguatan Negeri Adat:

  1. Penetapan Negeri Adat (KMHA): Melalui pengakuan formal dari bupati/walikota berdasarkan Permendagri 52/2014.
  2. Syarat Pengakuan: Harus memiliki peta wilayah adat dan hak ulayat yang jelas.
  3. Permohonan ke Kemendagri: Untuk memperoleh nomor register resmi sebagai desa adat.
  4. Perlindungan Hukum: Melalui Perda kabupaten/kota yang memberikan legitimasi hukum terhadap pemerintahan adat.
  5. Transformasi Dusun: Setelah pengakuan negeri adat, dusun-dusun yang memenuhi syarat dapat berubah status menjadi desa administrasi.

Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya kebijakan ini untuk menghindari konflik laten dan memperkuat ketahanan sosial budaya masyarakat Maluku. Mereka berharap langkah ini akan menjadi warisan politik yang konkret dalam memperingati Hari Lahir Pancasila tahun ini.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 11:11 WIT

ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub

Berita Terbaru