Home / SBB

Tegas Perkuat Kepatuhan Keuangan Daerah, Inspektorat Jelaskan Asbab Pembekuan Sementara DD Tahap I SBB

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:29 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Piru, Maluku– Proses penyaluran Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025 di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menghadapi sejumlah kendala. Meskipun sebagian besar desa sudah menerima transfer dana ke rekening masing-masing, sebanyak 26 desa masih mengalami pembekuan pencairan dana.

Pembekuan sementara ini disebabkan oleh temuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten SBB terkait tunggakan kewajiban keuangan di sejumlah desa.

Kepala Inspektur Daerah Kabupaten SBB, Indra Maruapey, kepada waratwan, Rabu (18/06), menjelaskan bahwa pembekuan sementata dana tersebut didasarkan pada beberapa faktor utama, di antaranya:

1. Belum disetorkannya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya ke rekening kas desa, yang seharusnya dilakukan paling lambat 31 Desember 2024.

2. Kewajiban pajak daerah dan pajak negara tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya belum disetorkan ke rekening kas negara sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 31 Desember 2024.

3. Belum terselesaikannya tindak lanjut temuan dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan reguler dan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Daerah, termasuk penyelesaian tuntutan ganti rugi (TGR).

Maruapey menegaskan bahwa langkah pembekuan ini diambil untuk mencegah praktik “gali lubang tutup lubang,” yakni penggunaan dana desa yang baru diterima untuk menutupi tunggakan kewajiban sebelumnya.

Praktik semacam ini berisiko menyebabkan temuan berulang dalam audit selanjutnya, yang dapat merugikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Oleh karena itu, pencairan dana desa tahap I akan terus dibekukan hingga seluruh kewajiban yang tercantum dapat dipenuhi dengan bukti yang sah,” ujar Maruapey.

Baca Juga :  KPU SBB Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Bahas Tantangan dan Perbaikan

Ke-26 kepala desa yang terdampak telah menandatangani pernyataan komitmen di atas materai, yang menyatakan kesediaan mereka untuk menyelesaikan seluruh temuan dan rekomendasi dari APIP.

Bukti penyelesaian kewajiban ini wajib diserahkan kepada Inspektorat Daerah sebagai prasyarat untuk membuka kembali pencairan dana desa.

Maruapey mengaku, selain pembekuan, beberapa desa juga akan menjalani pemeriksaan khusus untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan penggunaan dana desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Taniwel Timur Apresiasi Pangdam Pattimura, Jembatan Merah Putih Jadi Harapan Baru Empat Negeri
Hadapi Kemarau, Polres SBB dan Pemdes Piru Bersihkan Sumber Air Bersejarah Air Nama
Jambore Posyandu SBB 2026 Resmi Dibuka, Maya Baby Lewerissa Dorong Peningkatan Kualitas Kader
Dari Kajian ke Aksi Kolaborasi, IMM dan HMI Ajak Pemuda SBB Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Ombudsman Minta Pemkab SBB Serius Benahi Pelayanan Publik di Seluruh OPD
Terkendala Sertifikat Tanah, Bangun Kantor DPRD SBB Baru Jadi Opsi
Bupati SBB Pimpin Apel Hari Santri 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
Kapolres SBB: Santri Punya Peran Strategis Jaga Persatuan dan Wujudkan Indonesia Emas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:27 WIT

Masyarakat Taniwel Timur Apresiasi Pangdam Pattimura, Jembatan Merah Putih Jadi Harapan Baru Empat Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:20 WIT

Hadapi Kemarau, Polres SBB dan Pemdes Piru Bersihkan Sumber Air Bersejarah Air Nama

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Jambore Posyandu SBB 2026 Resmi Dibuka, Maya Baby Lewerissa Dorong Peningkatan Kualitas Kader

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:07 WIT

Dari Kajian ke Aksi Kolaborasi, IMM dan HMI Ajak Pemuda SBB Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:59 WIT

Ombudsman Minta Pemkab SBB Serius Benahi Pelayanan Publik di Seluruh OPD

Berita Terbaru

Trend Maluku

Bupati SBT Teken MoU Investasi Sagu di Forum Bisnis Sagu

Kamis, 5 Nov 2026 - 04:58 WIT

Trend Maluku

Tuntas Pembangunan Jembatan, Masyarakat Minta Pangdam Resmikan

Kamis, 5 Nov 2026 - 02:48 WIT