Pemprov Maluku Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program Pemutihan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 11:05 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah telah melaksanakan Program Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung sejak 15 Mei hingga 31 Juli 2025.

Program ini merupakan langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat, meningkatkan kepatuhan pajak, serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Ina Wati Tahir, hingga 25 Juni 2025, program ini menunjukkan hasil menggembirakan, di mana rata-rata jumlah kendaraan yang melakukan daftar ulang meningkat sebesar 43,46%, terutama dari wajib pajak yang telah menunggak lebih dari satu tahun.

Di sisi lain, realisasi penerimaan PKB hingga akhir Juni 2025 mencapai Rp 52,84 miliar, atau 42,82% dari target murni tahun 2025 sebesar Rp 123,38 miliar. Realisasi bulanan PKB terus meningkat secara signifikan sejak program dimulai, dengan capaian Mei sebesar Rp 9,71 miliar dan Juni meningkat menjadi Rp 9,87 miliar tertinggi sepanjang semester pertama tahun ini.

Sementara itu, realisasi BBNKB hingga akhir Juni mencapai Rp 31,57 miliar, atau 54,67% dari target murni sebesar Rp 57,76 miliar. Capaian ini menunjukkan bahwa sektor BBNKB bahkan telah melampaui separuh target tahunannya, didorong oleh antusiasme masyarakat terhadap program pembebasan biaya balik nama kendaraan kedua.

Baca Juga :  Kepentingan Pembangunan Saka Mese Nusa, Bupati SBB Minta Pemprov Maluku Legowo Perihal Aset

Capaian ini menunjukkan bahwa program pemutihan berhasil menjadi pemicu meningkatnya kesadaran wajib pajak di Maluku, serta memberikan dampak langsung pada peningkatan kinerja penerimaan daerah. Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi Maluku menyadari bahwa upaya intensifikasi pelayanan, pengawasan, dan edukasi masyarakat masih diperlukan agar target tahunan dapat tercapai secara optimal.

Pemerintah Provinsi Maluku mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera memanfaatkan program ini sebelum ditutup pada 31 Juli 2025.

Program ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa dibebani denda maupun tunggakan pokok tahun-tahun sebelumnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT