Bula, Maluku- DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) berkomitmen meningkatkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai respons atas pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang mencapai sekitar Rp114 miliar.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD SBT, Husin Rumadan, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD pada Kamis, 20 November 2025.
Seusai rapat, Husin Rumadan mengatakan bahwa kebijakan pengurangan TKD terjadi secara nasional dan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam mengembangkan ekonomi dan pembangunan.
“Saat ini terjadi pemangkasan anggaran dana transfer dari pusat secara keseluruhan, seluruh Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan. Untuk Kabupaten SBT kurang lebih 114 miliar. Dan salah satu hal yang bisa untuk menyimbangi itu adalah kita mengoptimalkan PAD,” ujarnya, kepada wartawan di Bula.
Dikatakan, pemangkasan itu juga bersamaan dengan meningkatnya beban belanja daerah, termasuk belanja pegawai dan kebutuhan operasional lainnya. Untuk mengimbangi kondisi tersebut, DPRD mengundang OPD terkait guna membahas strategi optimalisasi PAD.
“PAD merupakan indikator kemandirian daerah yang bertumpu pada potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, serta efektivitas OPD pengelola PAD,” jelas Rumadan.
Ia menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD juga diperkuat oleh Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2024 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.***





































































Discussion about this post