Bupati Seram Bagian Timur Teken PKS Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Non-ASN dan Pekerja Rentan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 06:11 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Bula, Maluku– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN, pekerja rentan, dan aparatur pemerintahan negeri di wilayah tersebut.

Penandatanganan PKS ini berlangsung pada hari Selasa (15/7) dan dihadiri langsung oleh Bupati Seram Bagian Timur, jajaran perangkat daerah, camat, kepala negeri, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Acara ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten SBT dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh dan berkeadilan.

“Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, kami ingin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dalam menjamin perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, termasuk pegawai non-ASN, aparatur negeri, dan kelompok pekerja rentan seperti petani, nelayan, buruh harian, tukang ojek hingga pedagang kecil,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Program ini merupakan amanat Undang‑Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS serta Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, yang mewajibkan seluruh pekerja – baik di sektor formal maupun informal – mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengapresiasi dukungan seluruh perangkat daerah serta pemerintah negeri yang telah terlibat aktif dalam mempersiapkan program ini.

Baca Juga :  Kafilah Maluku Siap 90 Persen, 34 Peserta Disiapkan untuk MTQ Nasional di Semarang

Ia secara khusus meminta para camat dan kepala negeri untuk terus mendorong partisipasi masyarakat dan melakukan edukasi di wilayah masing‑masing.

“Perlindungan sosial adalah hak seluruh warga pekerja, bukan hanya milik mereka yang bekerja di sektor formal. Kita ingin memastikan bahwa semua pekerja di SBT—termasuk yang selama ini belum terlindungi—mendapatkan jaminan yang layak,” tegasnya.

Dengan terwujudnya kerja sama ini, pihaknya berharap, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat berjalan optimal di Kabupaten Seram Bagian Timur dan memberikan manfaat konkret bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok-kelompok pekerja yang berada dalam kondisi kerja rentan.

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT