Ambon, Maluku— Sebanyak 13 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) dari berbagai wilayah di Provinsi Maluku resmi menyerahkan dokumen usulan pemekaran kepada Anggota DPD RI asal Maluku, M. Bisri Latuconsina. Penyerahan dilakukan di Kantor Perwakilan DPD RI di Lateri, Kota Ambon, dan menjadi momen strategis dalam mendorong percepatan pemekaran wilayah di tengah wacana pengakhiran moratorium oleh pemerintah pusat.
Salah satu CDOB yang menunjukkan kesiapan kuat adalah Huamual. Dokumen usulan pemekaran diserahkan langsung oleh perwakilan tim pemekaran Huamual usai sesi pertemuan dan dialog konstruktif bersama Senator Bisri Latuconsina.
Terpantau dalam pertemuan akbar, pada Kamis (31/07), dibahas berbagai aspek perjuangan pemekaran, termasuk progres persyaratan administratif dan peta jalan menuju daerah otonomi baru.
Perwakilan CDOB Huamual, Farham Suneth, menyampaikan apresiasi kepada Senator Bisri atas ruang dialog yang diberikan.
Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat Huamual disampaikan dengan penuh harapan dan komitmen untuk memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Kami menitipkan aspirasi masyarakat Huamual kepada Senator Bisri karena kami percaya beliau adalah sosok yang konsisten membela kepentingan daerah di tingkat nasional,” ungkap Suneth.
Suneth juga memastikan bahwa Huamual telah mempersiapkan diri, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) maupun potensi sumber daya alam (SDA), sebagai modal dasar untuk menjadi entitas otonom yang mandiri dan berdaya saing.
Senator M. Bisri Latuconsina, kesempatan itu turut memberikan apresiasi kepada seluruh tim pemekaran yang telah bekerja keras menyusun dokumen secara komprehensif.
Ia menyatakan kesiapannya untuk mengawal aspirasi ini melalui jalur formal dan strategis di tingkat nasional.
“DPD RI, khususnya melalui Komite I, akan mendorong proses ini secara serius ke kementerian terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri. Dokumen yang diserahkan menjadi fondasi penting dalam proses advokasi kebijakan,” tegas Bisri.
Penyerahan dokumen turut disaksikan oleh Ketua Forum Komunikasi Daerah Perjuangan Pemekaran (FORKODA) Maluku, Dr. Djunaidi Rupele.
Forkorda melalui Rupele singkat menekankan, perjuangan pemekaran bukan semata kehendak elit, melainkan representasi nyata dari aspirasi masyarakat dalam menuntut keadilan pembangunan dan pemerataan layanan publik.
Untuk diketahui, 13 CODB itu terdiri dari:
- Daerah Persiapan Kabupaten Kepulauan Terselatan
- Daerah Persiapan Kabupaten Kepulauan Gorom Wakate
- Daerah Persiapan Kabupaten Kei Besar
- Daerah Persiapan Kabupaten Aru Perbatasan
- Daerah Persiapan Kabupaten Tanimbar Utara
- Daerah Persiapan Kabupaten Seram Utara Raya
- Daerah Persiapan Kabupaten Jazirah Leihitu
- Daerah Persiapan Kabupaten Talabatai
- Daerah Persiapan Kabupaten Buru Kaely
- Daerah Persiapan kota Bula
- Daerah Persiapan kota Kep. Lease
- Daerah Persiapan kota Kep Huamual
- Daerah Kawasan Khusus Kep Banda. ***





































































Discussion about this post