Jaga Hak Tanah dan Budaya, Senator Paulus Tekankan Pentingnya Dewan Adat Maluku

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 06:28 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Senator asal Maluku, Paulus Finsen Mayor, menegaskan pentingnya pembentukan Dewan Adat Maluku sebagai wadah besar bagi masyarakat adat dalam menjaga hak atas tanah dan kelestarian budaya daerah.

Ia mendesak Pemerintah Provinsi Maluku segera merealisasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk mendirikan lembaga tersebut.

Menurut Paulus, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Papua, keberadaan Dewan Adat sangat strategis bagi masyarakat adat Maluku. Selain memperkuat posisi sosial budaya, lembaga ini juga dapat menjadi benteng dalam mempertahankan hak-hak adat yang diwariskan turun-temurun.

“Orang Maluku dulu datang mengajar orang Papua. Di Papua, struktur adat kuat hingga lahir Dewan Adat Papua dan mendorong adanya Otonomi Khusus (Otsus). Lalu kenapa di Maluku tidak bisa dibentuk Dewan Adat? Ini penting untuk memperkuat posisi masyarakat adat,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Ia menegaskan, pembentukan Dewan Adat Maluku memiliki landasan konstitusional yang jelas. Pasal 18B UUD 1945 menyebutkan negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Baca Juga :  Terbukti Curi HP di Kawasan STAIN Ambon, Petrus Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

“Kalau struktur adat di Maluku dibangun, itu akan menjadi kekuatan besar dalam mempertahankan tanah adat serta eksistensi masyarakat adat Maluku. Negara pasti memperhitungkan itu,” kata Paulus.

Senator asal DPD RI itu juga menilai bahwa di era modern ini, masyarakat adat terbukti mampu menjaga tatanan pemerintahan adat, hukum adat, serta struktur kepemimpinan dari desa hingga para raja.

“Karena itu saya mendesak Gubernur Maluku untuk segera menyiapkan Rp5 miliar bagi pembentukan Dewan Adat Maluku. Kalau serius ingin menjaga masyarakat adat, langkah ini harus segera direalisasikan,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT