JAM Seram Gelar Aksi di Kantor BPJN Maluku, Desak Transparansi Proyek Jalan Piru–Liang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:02 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Jaringan Aspirasi Masyarakat (JAM) Seram menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku yang berlokasi di Jalan Ir. Putuhena, Poka, Kota Ambon, Jumat (03/10).

Aksi ini dipimpin oleh koordinator lapangan, Yandi dan Arga Ahmad, yang menyuarakan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek preservasi ruas jalan Piru–Liang tahun 2024.

Massa aksi mendesak BPJN Maluku untuk memberikan klarifikasi terbuka mengenai indikasi ketidaksesuaian antara realisasi fisik di lapangan dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Selain itu, JAM Seram juga meminta penjelasan teknis dari pihak BPJN Maluku terkait masih ditemukannya jalan berlubang dan retak pada ruas yang telah dipreservasi.

Kondisi ini, menurut massa aksi, menimbulkan pertanyaan serius terhadap efektivitas perencanaan, pengawasan, serta kualitas pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Dalam pernyataan sikapnya, JAM Seram memberikan tenggat waktu satu minggu kepada BPJN Maluku untuk memberikan kejelasan atas tuntutan yang telah disampaikan.

Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada respons yang memadai, mereka menegaskan akan melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum dengan melayangkan pengaduan resmi ke Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca Juga :  Rovik Soroti Pelayanan RSUP Leimena, Minta Manajemen Dievaluasi

“Ini bukan hanya soal proyek, tetapi soal tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat,” tegas Yandi dalam orasinya.

Sementara itu, Arga Ahmad menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari BPJN Maluku.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian setempat, sementara pihak BPJN Maluku hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan yang disampaikan oleh JAM Seram.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT