Piru, Maluku– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) kabupaten Seram Bagian Barat menyatakan sikap tegas untuk memboikot stasiun televisi Trans7 atas tayangan yang dinilai menyesatkan dan merendahkan citra pesantren.
Tayangan tersebut dianggap menampilkan kehidupan santri secara tidak proporsional, bahkan cenderung memperolok tradisi yang menjadi bagian dari kultur pendidikan Islam di pesantren.
Sekretaris PCNU Kabupaten Seram Bagian Barat Abdul Raqib Ibrahim menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pembelaan terhadap marwah pesantren dan kehormatan para kiai.
apa yang disiarkan Trans7 dalam salah satu program hiburannya tidak hanya menyakiti perasaan kalangan pesantren, tetapi juga berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat luas tentang dunia santri yang sesungguhnya penuh nilai kesederhanaan, disiplin, dan adab.
“Apa yang ditampilkan Trans7 jelas tidak mencerminkan realitas pesantren. Ini bukan soal sensitifitas keagamaan semata, tapi soal etika penyiaran dan tanggung jawab media terhadap kebenaran informasi,
PCNU Kabupaten Seram Bagian Barat menuntut permintaan maaf resmi dan terbuka dari pihak Trans7. Bila hal ini tidak segera dilakukan, kami menyerukan kepada anggota/kader Nahdlatul Ulama se-kabupaten Seram Bagian Barat untuk melakukan boikot terhadap seluruh tayangan Trans7 sebagai bentuk protes moral,
PCNU Kabupaten Seram Bagian Barat menilai, media seharusnya berperan sebagai sarana pendidikan publik, bukan justru menjadi sumber provokasi dan pelecehan terhadap lembaga keagamaan. Karena itu, PCNU Kabupaten SBB juga mendesak Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius agar tidak terulang kembali.
“Kiai dan pesantren adalah benteng peradaban bangsa. Siapa pun yang melecehkannya berarti melecehkan jantung moral Indonesia,”.
PCNU Kabupaten SBB menyerukan kepada seluruh kader, santri, dan masyarakat luas untuk tetap tenang namun tegas dalam menyikapi persoalan ini, serta menjaga marwah pesantren dengan cara-cara yang bermartabat.***














Komentar