Piru, Maluku,– BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak diundang dalam acara deklarasi damai yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang dilaksanakan di jalan protokol Kabupaten depan kantor KPU, Selasa 24/09/2024.
Tidak diundangnya Bawaslu dalam acara tersebut menimbulkan sejumlah asumsi negatif di masyarakat, mengingat peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang penting dalam menjaga integritas serta kelancaran dalam proses Pilkada 2023 di KabupatenSBB.
Peristiwa ini menyoroti dinamika antara lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu yang biasanya bekerja sama untuk memastikan kelancaran proses demokrasi di Indonesia. Isu ketidak harmonisan kedua lembaga Pemilu inipun mulai bermunculan ke publik.
Ketua Bawaslu SBB Salamun yang dimintai keterangan menyatakan bahwa ketidakhadiran Bawaslu saat deklarasi damai yang dilakukan KPU karena tak diundang.
Padahal Bawaslu sendiri telah menanyakan (berkoordinasi) dengan KPU terkait undangan. KPU sendiri menyatakan telah menyiapkan undangan, namun mirisnya sampai selesainya kegiatan deklarasi undangan tersebut tak kunjung tiba di kantor pengawas pemilu itu.
“Ketidakhadiran Bawaslu bukan tanpa alasan, kami (Bawaslu) sampai dengan selesainya kegiatan deklarasi damai tidak menerima undangan, itu artinya kami tidak diundang, kita bicara konteks kelembagaan,” ungkap Salamun.
Namun, kata Salamun. Untuk pengawasan terhadap proses deklarasi kampanye damai yang dilakukan oleh KPU Kabupaten SBB, Bawaslu tetap melakukan pengawasan dengan menurunkan beberapa staf pada saat kegiatan deklarasi kampanye damai.
Lebih lanjut katakan, Bawaslu SBB akan tetap mengawasi setiap agenda pilkada, baik itu yang dilakukan oleh KPU maupun pasangan calon. Namun terkait kegiatan yang nantinya melibatkan Bawaslu, maka undangan menjadi salah satu bagian dari mekanisme administrasi antar lembaga, tutup Salamun.
Perlu diketahui, deklarasi kampanye damai yang dilakukan oleh KPU Kabupaten SBB merupakan salah satu rangkaian kegiatan pemilu untuk memastikan pelaksanaan kampanye yang tertib, aman, dan damai menjelang Pemilu 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati SBB Jais Ely, Sekda SBB Leverne A Tuasuun, Kapolres SBB AKBP Dennie A.Dharmawan dan seluruh Stakeholder serta pimpinan partai politik.***