Ambon, Maluku– Sejumlah warga Negeri Porto yang tergabung dalam Poros Porto Menggugat (PPM) menyatakan penolakan terhadap pencalonan kembali Marthin Abraham Nanlohy sebagai Raja Negeri Porto.
Penolakan ini didasari oleh rekam jejak hukum yang bersangkutan, yang diketahui baru saja menyelesaikan masa hukuman penjara.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihaknya beberapa hari lalu telah menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Pemerintah Negeri Porto. Aksi tersebut bertujuan untuk menyuarakan aspirasi warga yang menolak pencalonan Nanlohy sebagai Raja.
“Kami meminta agar Saniri Negeri segera merevisi Perneg yang dinilai berpihak dan mengubah garis keturunan mata rumah Parentah,” ujarnya saat ditemui di Ambon, Jumat (11/4/2025).
Warga juga menilai Penjabat Negeri Porto, Eduard Nanlohy, tidak bersikap independen dalam proses pencalonan raja. Ia dinilai hanya mengakomodasi keturunan Franscois Ririasa, mengacu pada Perneg tahun 2011 yang dianggap bermasalah.
“Penjabat Negeri Porto bersama Ketua Saniri Negeri, Yakub Tetelepta, telah menyiapkan Marthin Abraham Nanlohy sebagai calon raja yang baru,” ungkap sumber tersebut.
Ia menegaskan bahwa seorang pemimpin adat seperti raja harus memiliki integritas tinggi, bersih dari catatan hukum, arif, dan jujur.
“Apakah pantas seseorang yang memiliki catatan hukum buruk dicalonkan sebagai raja? Seorang raja harus bersih, arif, dan jujur,” tandasnya.***