- Nanaku Maluku “Sindir” Hak Jawab Dinas PUPR Soal Irigasi Sariputih: Jangan Tutupi Fakta di Lapangan
- Nanaku Maluku Bongkar Balik Hak Jawab PUPR: Fakta Lapangan Tak Bisa Dibantah
- Tanggapi Hak Jawab Dinas Soal Irigasi Sariputih, Koordinator Umum Nanaku Maluku, Usman Bugis: Data Lapangan Tak Bisa Dibantah
Ambon, Maluku– Nanaku Maluku melalui Koordinator Umum, Usman Bugis, menanggapi keras hak jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku yang disampaikan kepada Trendingmaluku.com pada 9 September 2025 lalu.
Menurut Bugis, dua poin hak jawab tersebut bukan menjawab substansi masalah, melainkan justru memperkuat dugaan adanya penyelewengan dalam proyek irigasi Sariputih yang menelan anggaran fantastis.
Dalam hak jawabnya, Dinas PUPR menyebut foto yang ditampilkan Trendingmaluku.com bukan berasal dari irigasi Sariputih. Namun Bugis menegaskan klaim itu keliru.
“Foto yang dimuat itu jelas-jelas irigasi Sariputih, bahkan videonya lengkap. Kami punya data lapangan yang akurat. Sangat aneh kalau mereka sendiri tidak mengenal pekerjaan mereka. Ini luar biasa,” tegas Bugis.
PUPR juga menyatakan bahwa material dan beton pada proyek tersebut telah sesuai standar dan bahkan diuji di laboratorium. Pernyataan ini kembali dibantah Nanaku Maluku.
“Kalau memang sesuai standar, kenapa roboh hanya dalam hitungan bulan? Situ sehat?,” sindir Bugis dengan nada sinis.
Ia kemudian menyinggung isi hak jawab yang menyebut kerusakan sepanjang 30 meter bukan akibat kegagalan konstruksi, melainkan longsor akibat hujan deras, sementara saluran irigasi sepanjang 3,6 km tetap berfungsi baik.
Bugis menilai alasan tersebut tidak masuk akal.
“Kalau perencanaan matang, hal seperti ini bisa diantisipasi. Kami punya banyak temuan langsung di lapangan. Jadi tidak wajar jika irigasi disebut berfungsi dengan baik, sementara perencanaannya amburadul,” ungkapnya.
Terkait klaim PUPR yang menyatakan tidak ada keluhan masyarakat, Bugis kembali menegaskan pihaknya memiliki sederet data yang menunjukkan keluhan warga, termasuk persoalan upah dan aspek lain dalam proyek tersebut.
“Kami tidak sedang mencari kesalahan lembaga atau kontraktor. Tetapi hasil kerja irigasi ini terlalu jelas menunjukkan indikasi ketidakberesan,” tandas Bugis.
Nanaku Maluku menegaskan akan melanjutkan langkah advokasi dengan menggelar aksi, sekaligus mendesak aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Polda Maluku —agar menjadikan kasus ini sebagai atensi serius.
“Apalagi kabarnya kejaksaan sudah melakukan penggeledahan terkait proyek ini, karena bau tak sedap sudah tercium,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Dinas PUPR melalui surat bernomor 34/SDA/IX/2025 yang ditandatangani PPK Bidang Sumber Daya Air, Ir. A. Y. H. Apponno, melayangkan hak jawab kepada Trendingmaluku.com.
Surat itu berisi dua poin bantahan, yakni, Foto yang ditampilkan media bukan dari irigasi Sariputih, dan mutu pekerjaan sudah sesuai standar, Tidak ada keluhan masyarakat terkait proyek tersebut. Hak jawab itu juga dilengkapi sejumlah video sebagai bahan klarifikasi.
Hak Jawab Dinas PUPR Maluku atas Pemberitaan Irigasi Sariputih
Hak Jawab Dinas PUPR Maluku atas Pemberitaan Irigasi Sariputih




































































Discussion about this post