PIRU, Maluku– Proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024 menuai sorotan tajam.
Dugaan praktik kolusi, nepotisme, dan diskriminasi (KND) dalam seleksi yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memicu reaksi keras dari kalangan DPRD.
Anggota DPRD SBB dari Fraksi PDI Perjuangan, Anwar Tiha, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Ketua Komisi II untuk memanggil Kesbangpol dan pihak-pihak terkait guna meminta klarifikasi atas proses seleksi yang dinilai tidak transparan.
“Indikasi adanya calon yang mendapat nilai tinggi namun dieliminasi tanpa alasan jelas patut dicurigai. Jangan sampai proses seleksi ini hanya menjadi formalitas untuk mengakomodasi ‘titipan’ dari oknum-oknum berkepentingan,” ujar Tiha kepada media, Jumat (25/04/2025).
Menurutnya, Bupati SBB, Asri Arman, harus mengambil sikap tegas dan mengevaluasi seluruh tahapan seleksi.
“Seleksi yang terindikasi sarat KKN ini mencederai semangat nasionalisme. Saya minta agar hasil seleksi dibatalkan dan prosesnya diulang dengan mengedepankan prinsip meritokrasi,” tegasnya.
Tiha juga menyayangkan adanya calon Paskibraka yang lolos meski tidak memenuhi syarat fisik, termasuk yang memiliki kelainan pada kaki, tangan, bahkan riwayat penyakit asma. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan seleksi yang semestinya ketat dan objektif.
“Panitia seleksi harus bertanggung jawab. Jangan sampai karena kepentingan pribadi segelintir pihak, anak-anak berprestasi yang seharusnya lolos malah tersingkir,” ujarnya.
Kritik senada juga disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Maluku, Darto Albana.
Ia menilai seleksi yang dilakukan secara tertutup dan minim pengawasan publik membuka celah kecurangan.
“Kami mencium adanya praktik manipulasi dan permainan kotor yang telah terjadi berulang dalam beberapa tahun terakhir. Namun, baru tahun ini indikasi itu mulai terkuak ke permukaan,” ungkap Darto.
Ia mendesak pihak berwenang agar melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan titipan peserta dari kalangan pejabat, anggota DPRD, hingga aparat kepolisian.
“Jangan sampai proses seleksi Paskibraka yang seharusnya menjadi ajang pembinaan generasi muda justru menjadi ajang penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.
Darto juga meminta DPRD, khususnya Komisi I, agar segera memanggil panitia seleksi dan Kesbangpol untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Jika tidak segera ditindaklanjuti, persoalan ini akan menjadi preseden buruk bagi citra daerah dan kredibilitas kepala daerah,” pungkasnya.***