Kolaborasi DPRD dan Pemkot Ambon: KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Disepakati

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:56 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 pada Rabu (23/7), yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Ambon.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits L. Tamaela, S.E., secara resmi membuka rapat yang dinyatakan kuorum berdasarkan kehadiran anggota dewan.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, Forkopimda, serta seluruh undangan yang turut menyaksikan jalannya rapat paripurna.

“Dengan semangat kebersamaan dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon, kita dapat menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS sesuai amanat ketentuan yang berlaku,” ujar Mourits dalam sambutannya.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penganggaran daerah.

Ketua DPRD menyebut bahwa dokumen KUA dan PPAS yang disepakati akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  EPISODE 5  Tiga Lobi Kunci di Balik Pencairan Rp9,1 Miliar – dan Monopoli Agus Theodorus

Proses pembahasan sebelumnya telah dilakukan secara intensif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menutup rapat, Ketua DPRD kembali mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak serta menyampaikan harapan agar hasil kesepakatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Ambon.

“Dengan penuh syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Paripurna ke-3 ini secara resmi saya nyatakan ditutup,” pungkas Mourits sambil mengetukkan palu sidang.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru