Ambon, Maluku – Polresta Ambon akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Ambon pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Terpantau, Rabu (31/12) Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku 2025 untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan dan menjaga kelancaran lalu lintas.
Pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan di beberapa titik strategis yang selama ini rawan kemacetan.
Rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Adapun ruas jalan yang masuk dalam skema pengalihan antara lain kawasan Benteng Gantung, meliputi pertigaan Gereja Rehobot dan jalur dekat Pos Pengamanan Air Salobar.
Pengalihan juga dilakukan pada jalur dalam kota, seperti SPBU Soabali, Polda Lama, Pattimura Park dan pertigaan Mangga Dua, serta perempatan Alfatah dan perempatan Trikora.
Selain itu, pengalihan arus diberlakukan di kawasan Batu Merah, meliputi Jembatan Galala, pertigaan Ongkoliong, Jembatan Batu Merah, hingga lorong depan Tanjung. Pengaturan lalu lintas juga dilakukan di pertigaan SPBU Kebun Cengkeh, depan Pos Jembatan Ahuru, serta pertigaan Polsek Baguala dan SPBU Transit Passo.
Polresta Ambon juga akan melakukan penyekatan di wilayah Teluk Ambon, tepatnya pada jalur JMP Poka, guna mengendalikan arus kendaraan pada malam pergantian tahun.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan petugas di lapangan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas sementara, serta merencanakan perjalanan lebih awal untuk menghindari kemacetan.
Untuk kebutuhan informasi dan layanan kepolisian selama malam Tahun Baru, masyarakat dapat menghubungi Hotline 110 yang disiagakan selama Operasi Lilin Salawaku 2025.***

































































Discussion about this post