BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Jiwa Dijamin JKN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 06:41 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– BPJS Kesehatan menegaskan bahwa layanan kesehatan jiwa merupakan hak seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menekankan pentingnya akses setara untuk layanan kesehatan mental sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga kesehatan masyarakat, baik fisik maupun psikis.

“Layanan kesehatan jiwa tidak boleh dipandang sebelah mata. Ini adalah hak fundamental yang harus dijamin negara,” ujar Ghufron dalam Media Workshop bertajuk “Layanan Kesehatan Jiwa Hak Seluruh Peserta” di Surakarta, Selasa (16/9).

Dalam lima tahun terakhir, tren pemanfaatan layanan kesehatan jiwa meningkat. Data BPJS Kesehatan mencatat total pembiayaan mencapai Rp6,77 triliun untuk 18,9 juta kasus pada 2020–2024.

Skizofrenia menjadi diagnosis dengan kasus terbanyak, yakni 7,5 juta kasus dengan biaya Rp3,5 triliun.

Hanya pada tahun 2024 saja, terdapat 2,97 juta rujukan kasus jiwa dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit.

Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus tertinggi, disusul Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara.

BPJS Kesehatan juga mengembangkan deteksi dini melalui skrining Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) yang dapat diakses masyarakat di situs resminya.

Selain itu, pasien yang kondisinya stabil bisa tetap melanjutkan pengobatan di FKTP lewat Program Rujuk Balik (PRB).

Psikolog klinis Tara de Thouars menilai langkah ini mendesak dilakukan mengingat data Kemenkes menunjukkan 1 dari 10 orang Indonesia mengalami masalah mental.

Survei Indonesia National Mental Health pada 2024 bahkan mencatat 39,4 persen remaja mengalami gangguan mental, dengan peningkatan 20–30 persen tiap tahun.

“Stigma negatif masih menjadi hambatan besar. Orang dengan gangguan jiwa kerap dicap lemah atau aib, sehingga enggan mencari pertolongan,” kata Tara.

Ia mengimbau masyarakat berhenti menormalisasi gangguan mental dan sebaliknya mendorong pencarian bantuan profesional.

Sementara itu, Plt. Direktur RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta, Wahyu Nur Ambarwati, menyebut lebih dari 90 persen pasien rawat inap di rumah sakitnya adalah peserta JKN.

“Mayoritas pasien kesehatan jiwa di Surakarta sangat bergantung pada Program JKN,” jelasnya.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menambahkan bahwa pencegahan gangguan jiwa adalah tanggung jawab bersama. Ia berharap layanan kesehatan jiwa semakin inklusif dan merata, terutama di daerah 3T.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Cukup Dijanjikan, Pemuda Lermatan siap Palang Lahan 662, Tuntut Kepastian Pembayaran
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP
KTC Gaungkan Aksi Nyata Peringatan Sumpah Pemuda Lewat Kusambi Tanempar Cup 2026
Momentum Sumpah Pemuda, Subhan Pattimahu Dorong Prabowo Bentuk Kementerian Peranan Pemuda
KNPI Maluku Ajak Publik Bijak Memilah Kewenangan Pemerintahan
Rektor UIN Ambon Prof Abidin Raih PIKI Awards 2026, Diakui atas Perjuangan Toleransi dan Perdamaian
Cermati Capaian Bang Ozan, Tuhepaly Soroti Perubahan Pendidikan dan Arah Baru Ekonomi Malteng

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIT

Sudah Cukup Dijanjikan, Pemuda Lermatan siap Palang Lahan 662, Tuntut Kepastian Pembayaran

Minggu, 1 November 2026 - 02:24 WIT

Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:26 WIT

Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:15 WIT

KTC Gaungkan Aksi Nyata Peringatan Sumpah Pemuda Lewat Kusambi Tanempar Cup 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:30 WIT

Momentum Sumpah Pemuda, Subhan Pattimahu Dorong Prabowo Bentuk Kementerian Peranan Pemuda

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT