Petrus Fatlolon Hormati Putusan Hakim, Siap Ungkap Fakta di Persidangan

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:02 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku,- Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat dirinya sarat dengan politisasi pemerasan yang berujung kriminalisasi, terutama menjelang Pilkada 2024.

Pernyataan itu disampaikan usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon menolak eksepsi yang diajukan tim kuasa hukumnya, dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (29/01/2026).

Meski eksepsinya ditolak, Fatlolon menyatakan menghormati putusan majelis hakim dan siap melanjutkan pembuktian pada tahap pemeriksaan pokok perkara.

“Kami menghormati keputusan Majelis Hakim. Justru penolakan ini membuka ruang untuk mengungkap fakta dan kebenaran material perkara,” ujar Fatlolon kepada wartawan usai sidang.

Ia menjelaskan, sejak awal tim hukumnya berharap eksepsi diterima karena perkara tersebut dinilainya penuh kepentingan politik. Fatlolon secara tegas mengaitkan proses hukum yang menimpanya dengan dinamika Pilkada 2024.

Baca Juga :  Baptisan Kudus Jadi Momentum Rekonsiliasi, GPM Pulau Ambon Tekankan Kasih dan Kerendahan Hati

Menurutnya, dugaan pemerasan dimulai dari permintaan uang Rp200 juta di rumah makan Sari Guri Lateri, kemudian Rp200 juta di rumah makan Apong, hingga berujung pada tuntutan dana sebesar Rp10 miliar.

Fatlolon mengklaim memiliki bukti kuat, berupa rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi, yang akan diungkap dalam persidangan mendatang.

Ia juga menyebut sejumlah oknum jaksa yang diduga terlibat saat ini sedang diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, sementara Komisi III DPR RI turut memantau jalannya perkara.

Bahkan, menurut Fatlolon, seorang jaksa pernah secara terbuka mengakui adanya rencana kriminalisasi terhadap dirinya dalam sebuah pertemuan di Hotel Grand Avira, Batu Merah, Ambon.

Menanggapi rencana dihadirkannya jaksa-jaksa yang diduga terlibat sebagai saksi di persidangan, Fatlolon mengaku menyambut baik.

“Dengan senang hati. Justru itu bagus supaya kita bisa menggali dan mengungkap kebenaran material perkara ini,” tegasnya.

Namun saat diminta menyebut identitas jaksa yang dimaksud, Fatlolon enggan merinci.

“Eh, ada deh. Sabar-sabar, nanti juga akan terbuka siapa dia,” ujarnya.

Sementara itu, Kornelis Serin, penasehat hukum Johana Lololuan dan Karel Lusnarner, menyatakan pihaknya juga menghormati putusan sela majelis hakim yang memutuskan perkara dilanjutkan ke tahap pokok. Jumat (30/01/2026)

Serin meminta, majelis hakim agar seluruh saksi dihadirkan langsung di persidangan, termasuk saksi ahli dan penyidik jaksa (saksi verbalisan) yang menangani perkara Tanimbar Energi sejak awal.

Ia secara khusus meminta dihadirkannya, Bambang Irawan, SH, mantan Kasi Barang Bukti Kejari Tanimbar, Agung Nugroho, SH, mantan Kasi Intel Kejari Tanimbar Dadi Wahyudi, mantan Kajari Tanimbar Martin R. A. Harefa, SH, salah satu jaksa penyidik

“Mereka harus dihadirkan karena kami menduga telah terjadi pelanggaran HAM terhadap kedua klien kami saat perkara ini bergulir di Kejaksaan Negeri Tanimbar,” tegas menutup.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri
Dukung Langkah Kodam XV/Pattimura, GEMA – MA Tekankan Penataan Yang Taat Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:38 WIT

Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT