Rahakbauw: Perampingan OPD Kunci Penguatan Perencanaan Daerah

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:45 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama DPRD Provinsi Maluku terus mendorong penyempurnaan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Hal tersebut dibahas dalam rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, mengatakan prinsip penghematan anggaran harus diterapkan sejak tahap perencanaan program. Karena itu, evaluasi terhadap rancangan program dan penetapan satuan biaya menjadi hal yang tidak bisa diabaikan agar belanja daerah lebih tepat sasaran.

“Kita bergerak dalam rangka efisiensi anggaran. Semua perencanaan harus dibangun dengan landasan hemat biaya. Oleh sebab itu, dilakukan penyesuaian ulang terhadap program yang akan dilaksanakan, termasuk penetapan harganya,” ujar Rahakbauw, Selasa, (03/02/2026).

Menurutnya, proses evaluasi tersebut juga mengambil pelajaran dari praktik yang diterapkan di Provinsi Bali. Dari hasil studi yang dilakukan, sejumlah program yang sebelumnya berdiri sendiri kemudian digabungkan dan dirampingkan agar lebih fokus serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Rahakbauw menjelaskan, Provinsi Bali telah beberapa kali melakukan perbaikan sistem perencanaan melalui evaluasi berkelanjutan, termasuk menerapkan sistem sertifikasi pada program-program tertentu untuk menjamin kualitas pelaksanaannya.

“Di Bali, fokusnya bukan pada banyaknya program, tetapi bagaimana setiap program benar-benar memberi manfaat melalui pembinaan yang intensif dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan,” jelasnya.

Sejalan dengan prinsip efisiensi tersebut, Pemprov Maluku mengusulkan perampingan jumlah OPD dalam revisi perda yang tengah dibahas. Dalam rancangan perubahan itu, jumlah badan daerah diusulkan berkurang dari sembilan menjadi delapan.

Sementara itu, jumlah dinas daerah diperkecil dari 24 menjadi 18 unit melalui penggabungan fungsi. Di lingkungan Sekretariat Daerah, jumlah biro juga diusulkan berkurang dari sembilan menjadi delapan dengan menggabungkan urusan yang memiliki keterkaitan erat.

Baca Juga :  Fungsionaris KNPI Maluku ini Papar Kiprah Senator Nono, Ubah Kritik Jadi Edukasi Publik

“Perubahan struktur ini dilakukan dengan menggabungkan urusan pemerintahan yang memiliki karakteristik serupa dan saling terkait dalam penyelenggaraannya,” kata Rahakbauw.

Ia menegaskan, penggabungan tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan batas maksimal tiga urusan pemerintahan dalam satu perangkat daerah.

Menurutnya, langkah perampingan struktur OPD bukan semata untuk memangkas jumlah unit kerja, melainkan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

“Kami berharap, pendekatan ini dapat memperkuat perencanaan pembangunan daerah, menjaga kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersedia,” tandasnya.

Rahakbauw menambahkan, Ranperda tentang perubahan susunan perangkat daerah tersebut akan terus dibahas bersama pemerintah daerah hingga diperoleh rumusan akhir yang sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan tetap mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Berita Terbaru