Penyidik Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Air Bersih PUPR Maluku

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:09 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku,- Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) Maluku melakukan pemeriksaan lapangan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Proyek tersebut merupakan kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp12,4 miliar.

Pemeriksaan lapangan dilaksanakan di lima lokasi, masing-masing Desa Wassu, Dusun Naira (Desa Aboru), Dusun Nama’a (Desa Pelauw), Desa Pelauw, dan Desa Kailolo, Rabu (25/02/2026).

Kegiatan ini bertujuan mencocokkan kondisi fisik pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan, kontrak, serta realisasi anggaran.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, Radot Parulian, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

“Pemeriksaan lapangan ini penting untuk melihat kesesuaian antara pekerjaan fisik dan dokumen administrasi, sekaligus menghitung potensi kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Dalam kegiatan itu, tim penyidik yang terdiri dari Koordinator, Kasi Penyidikan, Kasi Pengendalian Operasi, dan Kasi UHLBEE turut didampingi empat auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Maluku serta dua tenaga ahli teknis.

Sejumlah pejabat teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku juga hadir, di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pengawas internal untuk memberikan penjelasan terkait pekerjaan yang diperiksa. Proses pemeriksaan turut disaksikan masyarakat setempat.

Radot menegaskan, hasil pemeriksaan lapangan akan dianalisis secara menyeluruh sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Tim Tabur Buru Tangkap Buronan Kasus Asusila di Desa Namlea

“Hasil analisis tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum,” ungkapnya

Kejati Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Diketahui, proyek air bersih di Pulau Haruku merupakan bagian dari pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp700 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pascapandemi Covid-19.

Namun dalam pelaksanaannya, penggunaan dana tersebut dinilai tidak sepenuhnya berorientasi pada pemulihan ekonomi masyarakat karena lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. *

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri
Dukung Langkah Kodam XV/Pattimura, GEMA – MA Tekankan Penataan Yang Taat Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:38 WIT

Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!

Berita Terbaru