Pemkab SBB Optimistis Hibah Lahan dari Pemprov Terealisasi

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 07:38 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Sekda SBB dan Asisten I Pemprov Maluku

Sekda SBB dan Asisten I Pemprov Maluku

Ambon, Maluku,- Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masih menunggu kelanjutan proses hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Maluku yang saat ini tengah berjalan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) SBB, Alvin Tuasuun, dalam rapat bersama Komisi I DPRD Maluku di ruang Komisi I, Kamis (02/04/2026).

Alvin menjelaskan, sebelumnya Pemkab SBB telah menyurati Pemerintah Provinsi Maluku untuk mencari solusi atas status lahan yang selama ini digunakan, termasuk sejumlah bangunan yang telah berdiri di atasnya.

Ruang Komisi I DPRD Maluku

“Dalam surat tersebut, kami juga mengusulkan agar lahan dimaksud dapat dihibahkan,” ujarnya.

Namun, saat itu Gubernur Maluku menyarankan agar proses tersebut menunggu kehadiran bupati definitif sebelum dilanjutkan.

Perkembangan terbaru terjadi pada akhir 2025, saat kunjungan Gubernur Maluku di Piru dalam rangka peresmian Balai Baileo.

Dalam kesempatan itu, gubernur menyampaikan secara lisan keinginan agar lahan tersebut dapat dihibahkan, sepanjang memungkinkan secara aturan.

Baca Juga :  Johan Lewerissa Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak

Menindaklanjuti hal itu, Pemkab SBB membentuk tim untuk berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Maluku, termasuk bidang aset dan pertanian.

Ruang Komisi I DPRD Maluku

“Sudah beberapa kali dilakukan pertemuan. Dalam waktu dekat akan dilakukan peninjauan lapangan oleh tim dari provinsi,” jelas Alvin.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hibah masih dalam tahap awal dan belum dapat dipastikan hasil akhirnya.

Pemkab SBB, lanjutnya, menyambut baik rencana hibah tersebut, terutama di tengah keterbatasan keuangan daerah. Namun, seluruh tahapan tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Ia juga mengakui adanya dinamika di lapangan, termasuk protes dan gugatan dari pihak tertentu terkait lahan dimaksud.

“Hal ini perlu dibicarakan bersama agar tidak menimbulkan persoalan baru,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Maluku, Faradilah Attamimi, menyampaikan bahwa berdasarkan permohonan Pemkab SBB dan arahan Gubernur Maluku, lahan seluas 2 hektare atau 20.000 meter persegi direncanakan untuk dihibahkan kepada Pemkab SBB.

Baca Juga :  Pemkot Ambon Bakal Siapkan Nobar Laga Penentuan Piala Dunia

Menurutnya, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 juncto Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, sebelum hibah dilakukan harus melalui tahapan penelitian dan pemeriksaan oleh tim yang dibentuk oleh pengguna barang, dalam hal ini Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku.

Sekda SBB dan Asisten I Pemprov Maluku

Tim tersebut terdiri dari unsur Dinas Pertanian, Bidang Aset, Biro Hukum, dan Inspektorat Provinsi Maluku.

Faradilah menjelaskan, rapat koordinasi antara tim provinsi dan Pemkab SBB telah dilaksanakan pada 1 April 2026. Selanjutnya, tim akan melakukan peninjauan lapangan yang dijadwalkan pada 9 April 2026.

“Hasil peninjauan akan dituangkan dalam berita acara dan dilaporkan kepada Sekretaris Daerah selaku pengelola barang, untuk selanjutnya diajukan persetujuan hibah kepada Gubernur Maluku,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara umum proses hibah lahan tersebut telah berjalan sesuai tahapan dan berada pada jalur yang tepat.

Pemkab SBB pun berharap dukungan dari DPRD Maluku, dan Pemerintah Provinsi Maluku agar proses hibah dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:38 WIT

Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!

Berita Terbaru