Basis Data Diperkuat, Pemda Mulai Penataan Menyeluruh Pasar Tradisional

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 07:17 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku,- Pemerintah daerah Provinsi Maluku, terus mendorong pembenahan sistem pengelolaan pasar tradisional melalui penguatan basis data, penataan pedagang, serta perbaikan regulasi dan kelembagaan.

Saat ini, program penataan telah memasuki tahap akhir pada beberapa skema utama dan akan segera dilanjutkan dengan proses sosialisasi berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kota.

Fokus utama pembenahan terletak pada validasi data pedagang. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, sebanyak 1.312 pedagang yang tersebar di seluruh area pasar baik di bagian depan, samping, maupun belakang telah terdata dan terintegrasi dalam sistem terbaru.

“Data menjadi kunci utama. Seluruh kebijakan yang diambil mengacu pada hasil verifikasi lapangan agar penataan berjalan tepat sasaran,” ungkap Disperindag Provinsi Maluku Jais Ely, saat melakukan rapat bersama komisi III DPRD Maluku. Senin (13/04/2026).

Dari sisi anggaran, kata Ely, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp500 juta untuk mendukung program tersebut, yang dibagi dalam sejumlah paket kegiatan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Selain penataan fisik dan administrasi, pemerintah juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi, khususnya terkait Pasal 31, agar tidak hanya bersifat lokal, tetapi mampu menjawab kebutuhan yang lebih luas, termasuk dalam konteks regional,” paparnya.

Baca Juga :  Kapolda Maluku Terima Audiensi Forum Pemuda Lintas Iman: Bersama Bangun Maluku Damai, Toleran, dan Berkeadilan

Penguatan regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas harga, optimalisasi fungsi pasar, serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset seperti lahan, bangunan, dan fasilitas pendukung lainnya.

Di sisi lain, pembentukan kelembagaan pengelola pasar (PTD) menjadi langkah strategis dalam mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

“Dengan sistem ini, pengawasan terhadap aktivitas pasar diharapkan lebih efektif dan terarah,” ungkapnya.

Pemerintah menegaskan bahwa pembenahan ini tidak hanya difokuskan pada wilayah perkotaan, tetapi juga akan diperluas guna memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat secara keseluruhan.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Berita Terbaru