RAHKAM Maluku Tegaskan Hanya Akui Kepemimpinan Ahmad Jundi di PP KAMMI

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:49 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku,- Rumah Advokasi Hukum KAMMI Maluku, bersama Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia se-Maluku menyatakan sikap tegas menolak kepengurusan tandingan di tubuh PP KAMMI, yang dinilai tidak sah secara organisasi maupun hukum.

Kepala Bidang Kajian dan Strategi Hukum RAHKAM Maluku, Aldi Tomia, menegaskan bahwa satu-satunya kepemimpinan sah PP KAMMI periode 2024–2026, berada di bawah kepemimpinan Ahmad Jundi Khalifatullah hasil Muktamar XIII di Nusa Tenggara Barat.

Menurut Aldi, munculnya kepemimpinan tandingan merupakan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi organisasi dan berpotensi memicu perpecahan di internal kader.

“Kami menilai proses yang dilakukan tidak mencerminkan mekanisme organisasi yang sah dan justru merusak marwah KAMMI sebagai organisasi kader,” kata Aldi dalam keterangannya kepada media. Minggu (17/05/2026).

RAHKAM Maluku juga menolak, rencana pelaksanaan muktamar tandingan yang dikabarkan akan digelar di Maluku pada Juni 2026 mendatang.

“Agenda tersebut dinilai tidak memiliki legitimasi organisasi dan berpotensi memperkeruh konflik internal,” ujarnya.

Selain itu, PW KAMMI Maluku dan PD KAMMI se-Maluku menegaskan hanya mengakui kepemimpinan M. Uar Manasi sebagai Ketua Umum PW KAMMI Maluku yang sah berdasarkan hasil Musyawarah Wilayah November 2025.

Baca Juga :  Wakil Walikota: Pemkot Ambon Dukung Penuh Program TMMD

Mereka juga menilai pengangkatan Mustaqim Rumasukun sebagai Plt Ketua Umum KAMMI Maluku oleh Muhammad Amri Akbar, cacat secara hukum organisasi karena dianggap tidak berpedoman pada hasil muktamar maupun Muswil.

Dalam pernyataan sikap tersebut, para kader KAMMI Maluku turut mengimbau seluruh anggota agar tidak terlibat dalam aktivitas organisasi yang dinilai ilegal, karena berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pencabutan status kader.

RAHKAM Maluku bersama jajaran PW dan PD KAMMI se-Maluku, juga menyatakan sikap mengutuk segala bentuk upaya yang dianggap mencederai legitimasi organisasi dan memecah belah persatuan kader KAMMI di Indonesia.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Berita Terbaru