Ratusan Saksi Diperiksa, Penyidikan Bansos Malteng Masih Bergulir

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Malteng, Maluku,- Penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Maluku Tengah tahun 2023 senilai Rp9,7 miliar masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah.

Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil audit investigatif dan perhitungan kerugian negara sebelum menetapkan tersangka.

Kasus yang ditangani sejak beberapa bulan terakhir itu telah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Ratusan saksi disebut telah dimintai keterangan, mulai dari pejabat internal kecamatan, Aparatur Sipil Negara (ASN), politisi, hingga sejumlah pejabat penting di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Beberapa nama yang turut diperiksa di antaranya mantan Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa dan mantan Penjabat Bupati Muhammad Marasabessy yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku.

Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik Kejari Maluku Tengah juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi guna mengumpulkan dokumen dan data pendukung penyidikan.

Di tengah proses penyidikan, muncul pula dugaan terkait keberadaan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 518-393 Tahun 2023 yang disebut-sebut bermasalah.

Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas penyaluran anggaran bansos bernilai miliaran rupiah itu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta Prambada Aryanto, menegaskan bahwa penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan dan akan dituntaskan secara profesional.

Baca Juga :  RBS DPRD Komisi III Malteng Desak Optimalisasi Pelayanan Feri Wailei–Saparua Jelang Mudik Lebaran

“Kasus dana bansos Malteng masih bergulir dan terus didalami. Tim penyidik memastikan penanganan perkara ini dilakukan sampai tuntas,” kata Yudha kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/05/2026).

Ia menambahkan, Kejari tidak akan tebang pilih dalam mengusut perkara tersebut. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika dalam perkara ini ditemukan keterlibatan pihak mana pun, baik pejabat maupun pihak lainnya, tentu akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum,” tegasnya.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bang Ozan Perjuangkan 17.225 Hektare Lahan HPK, Buka Peluang Kesejahteraan Petani Maluku Tengah
BINAIYA Foundation: Perjuangan Bang Ozan buka Harapan Baru Petani Maluku Tengah
Warga Lokal Sebut Laporan LSM Baladaya Bermasalah Tanpa Verifikasi Lapangan; Dia Tinggal di Jawa Barat
Karhutla Sebulan Tak Tertangani, Warga Tutup Jalan Trans Seram di Pertigaan Saleman
Tujuh Saksi Kembali Diperiksa, Kejari Dalami Aliran Dana Bansos Rp8,1 Miliar
KAMMI Malteng Dorong Pelantikan PW KAMMI Maluku Menjadi Ajang Konsolidasi Besar Kader dan Alumni se-Maluku
Soekarno Cup 2026 Jadi Ajang Pencarian Talenta Muda Maluku ke Tingkat Nasional
Dukungan ke Rusbani Silawane Diapresiasi Birokrat Daerah dan Struktural Partai

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:47 WIT

Bang Ozan Perjuangkan 17.225 Hektare Lahan HPK, Buka Peluang Kesejahteraan Petani Maluku Tengah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:25 WIT

BINAIYA Foundation: Perjuangan Bang Ozan buka Harapan Baru Petani Maluku Tengah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:15 WIT

Warga Lokal Sebut Laporan LSM Baladaya Bermasalah Tanpa Verifikasi Lapangan; Dia Tinggal di Jawa Barat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Karhutla Sebulan Tak Tertangani, Warga Tutup Jalan Trans Seram di Pertigaan Saleman

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:24 WIT

Tujuh Saksi Kembali Diperiksa, Kejari Dalami Aliran Dana Bansos Rp8,1 Miliar

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT