Masohi, Malteng,- Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah senilai Rp8,1 miliar terus bergerak maju.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi kembali memeriksa tujuh saksi yang dinilai memiliki keterkaitan penting dalam perkara tersebut.
Ketujuh saksi berasal dari lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Maluku Tengah, yakni Bendahara Pengeluaran Retna Winary, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Ratih Fitriyanty Djalangkara, Penata Layanan Operasional Burhan Karepesina, serta empat verifikator bansos masing-masing Anong La Husen, Edelina Helena Folatfindu, RA Handayani Hassannusi, dan Nindyah Hasba Sari Tuahena.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses penyaluran bantuan sosial, mekanisme verifikasi penerima manfaat, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang kini menjadi objek penyidikan.
Perkembangan penyidikan tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil. Ketua LSM PUKAT, Fahri Asyathry, menegaskan pentingnya konsistensi aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara yang menyangkut dana publik tersebut.
Menurut Fahri, masyarakat menaruh harapan besar agar penyidikan dapat mengungkap secara terang pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan maupun penyaluran bansos.
“Dana yang dipersoalkan merupakan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Karena itu publik berharap kasus ini dituntaskan secara profesional dan transparan,” kata Fahri, Kamis (04/06/2026).
Ia menilai, pemanggilan kembali sejumlah saksi menunjukkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan semakin mengarah pada pengungkapan fakta-fakta penting dalam perkara tersebut.
Fahri juga menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal jalannya proses hukum agar penanganan kasus tidak berhenti di tengah jalan dan dapat memberikan kepastian hukum yang jelas.
“Peran masyarakat sipil adalah mengawasi dan memastikan setiap perkara korupsi yang ditangani aparat penegak hukum berjalan hingga tuntas. Harapan publik sederhana, kasus ini dapat diungkap secara terang benderang sehingga menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Hingga saat ini, Kejari Masohi masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna mengungkap dugaan korupsi bansos senilai Rp8,1 miliar tersebut.*






































































Discussion about this post