Ambon, Maluku– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hari Haryanto, kepada Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, dalam kegiatan Penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Ambon, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya, sekaligus mempertahankan capaian tersebut selama dua tahun berturut-turut atas LKPD Tahun 2024 dan 2025.
Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, menyampaikan bahwa capaian opini WTP menunjukkan tata kelola keuangan daerah secara umum telah berjalan dengan baik. Namun demikian, opini tersebut bukan berarti tidak terdapat catatan perbaikan yang harus ditindaklanjuti.
“Dua kali berturut-turut SBT mendapat opini WTP untuk LKPD Tahun 2024 dan 2025. Tentu WTP ini tidak berarti bahwa tidak ada catatan sama sekali. Secara umum WTP menunjukkan tata kelola keuangan kita sudah baik, tetapi tetap ada sejumlah catatan perbaikan yang harus menjadi perhatian bersama,” ujar Bupati.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur akan mengawal berbagai rekomendasi yang diberikan BPK sejak dini agar proses penyusunan dan pemeriksaan LKPD Tahun 2026 dapat berjalan lebih baik.
Salah satu langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah adalah meningkatkan kapasitas para bendahara dan aparatur yang terlibat dalam pengelolaan serta penyusunan laporan keuangan.
“Dalam waktu dekat kami merencanakan peningkatan kapasitas bagi para bendahara agar mereka memahami dengan baik penyajian data maupun bukti-bukti pendukung setiap kegiatan. Dengan demikian, berbagai catatan yang diberikan BPK dapat diantisipasi sejak awal,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan pembenahan terhadap sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam penyusunan laporan keuangan dan proses pemeriksaan, sehingga setiap personel yang memegang tanggung jawab memiliki kompetensi yang memadai.***







































































Discussion about this post