Ambon, Maluku — Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Maluku mengajak masyarakat melihat pembangunan Kota Ambon secara objektif berdasarkan mekanisme perencanaan daerah, regulasi, serta kebutuhan pelayanan publik.
Ketua MPW Pemuda ICMI Maluku, Burhanudin Rumbouw menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat, tanpa membedakan latar belakang agama maupun kelompok sosial.
Menurut Burhanudin, pembahasan mengenai pembangunan sebaiknya ditempatkan dalam kerangka kebijakan publik. Karena itu, isu infrastruktur dan pelayanan dasar tidak perlu ditarik ke dalam sentimen keagamaan yang justru berpotensi mengaburkan substansi persoalan.
“Pembangunan daerah memiliki mekanisme dan dasar hukum yang jelas. Karena itu, mari kita melihatnya dari aspek perencanaan, kebutuhan masyarakat, kemampuan anggaran, serta prioritas pembangunan, bukan berdasarkan identitas agama,” kata Burhanudin.
Mengacu pada RPJMD dan Aspirasi Masyarakat
Burhanudin menjelaskan, program pembangunan Pemerintah Kota Ambon tidak berdiri sendiri. Kebijakan daerah disusun melalui tahapan perencanaan yang mengacu pada dokumen pembangunan daerah dan dibahas bersama DPRD Kota Ambon.
RPJMD menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah, termasuk prioritas pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.
“Pemerintah Kota tidak berjalan sendiri. Program pembangunan dirumuskan melalui mekanisme perencanaan dan dibahas bersama DPRD. Dalam proses itu, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki landasan hukum yang mengatur pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Salah satunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menempatkan sejumlah pelayanan dasar sebagai urusan pemerintahan wajib. Sementara Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menjadi salah satu dasar dalam membangun sistem perencanaan yang terarah dan partisipatif.
Dengan demikian, kata dia, pembangunan jalan, air bersih maupun fasilitas publik lainnya semestinya dinilai berdasarkan tingkat kebutuhan, prioritas program, kondisi wilayah dan kemampuan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran.
“Beta Par Ambon, Ambon Par Samua”
Burhanudin juga menilai semangat pemerataan pembangunan harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat Kota Ambon.
Ia menyebut slogan “Beta Par Ambon, Ambon Par Samua” seharusnya dimaknai sebagai komitmen untuk membangun kota yang inklusif dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.
“Semangatnya adalah Ambon untuk semua. Karena itu, pembangunan harus dilihat sebagai kepentingan bersama. Tidak boleh ada warga yang merasa pembangunan hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu,” katanya.
Menurutnya, perbedaan agama, suku maupun latar belakang sosial tidak seharusnya menjadi ukuran dalam melihat keberpihakan pembangunan pemerintah.
Justru, lanjut Burhanudin, keberagaman Kota Ambon harus menjadi kekuatan dalam menjaga persaudaraan sekaligus mendorong percepatan pembangunan.
Sampaikan Kritik melalui Mekanisme Resmi
Pemuda ICMI Maluku juga mendorong masyarakat tetap kritis terhadap pelaksanaan pembangunan. Namun, kritik tersebut dinilai akan lebih konstruktif apabila disampaikan berdasarkan data dan melalui mekanisme resmi pemerintahan.
“Kalau ada jalan yang rusak, air bersih yang belum tersedia, atau fasilitas publik yang perlu diperbaiki, tentu harus disampaikan. Pemerintah juga perlu mendengar dan menindaklanjutinya. Tetapi mari kita sampaikan berdasarkan fakta dan kebutuhan masyarakat,” ujar Burhanudin.
Ia mengajak organisasi kepemudaan, tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat dan seluruh warga Ambon bersama-sama mengawal pembangunan agar berjalan transparan, adil dan tepat sasaran.
“Beta par Ambon, Ambon par samua. Mari kita dorong pembangunan dengan kritik yang sehat, data yang benar dan semangat persaudaraan. Kalau ada kekurangan, kita kawal bersama agar diperbaiki,” pungkasnya.***














Komentar