Ambon, Maluku— Pemerintah Kota Ambon masuk dalam kategori “Sangat Baik” pada Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) 2025 dengan skor 92,29. Capaian tersebut menunjukkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa Pemkot Ambon dinilai efektif dan akuntabel.
Penilaian itu ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui surat resmi tertanggal 21 Januari 2026.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan, predikat tersebut mencerminkan perbaikan tata kelola pengadaan yang berdampak langsung pada efektivitas belanja daerah.
“Pengadaan menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Wattimena di Balai Kota Ambon, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, sistem pengadaan yang transparan dan terukur membantu pemerintah daerah mencegah pemborosan anggaran serta meminimalkan potensi penyimpangan, sekaligus memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
Meski meraih predikat tinggi, Wattimena menegaskan capaian ITKP tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.
“Predikat ini harus dijaga dengan disiplin, integritas, dan pengawasan yang konsisten,” ujarnya.
Ke depan, Pemkot Ambon berkomitmen meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa melalui penguatan sumber daya manusia pengadaan, optimalisasi sistem elektronik, serta evaluasi berkelanjutan.***





































































Discussion about this post