TANIMBAR, TRENDING-MALUKU.COM, — Desa Lermatang boleh berbangga. Persoalan tanah yang selama ini menjadi sumber ketegangan dengan berbagai pihak kini telah tuntas. Tanah seluas lebih dari 662 hektare yang akan digunakan Inpex untuk pembangunan LNG dinyatakan sudah final sebagai tanah negara.
Tidak ada lagi warga Lermatang yang menuntut ganti rugi tanah. Namun di balik penyelesaian itu, tersisa satu pekerjaan rumah yang belum usai, soal angka.
Angka-angka hasil pendataan tanam tumbuh itulah yang kini menjadi ganjalan baru. Ketika Tim Satgas Subjek dan Objek menyelesaikan tugasnya di Desa Lermatang dan membawa data ke Ambon, hasil pendataan kemudian digantung di Balai Desa Lermatang. Sejak saat itu, sanggahan demi sanggahan muncul dari masyarakat.
Satu Tanaman Kurang, Warga Langsung Sanggah
Tokoh politik asal Lermatang, Fredeck Kormpaulun, mengungkapkan bahwa warga sangat sensitif terhadap selisih sekecil apa pun dalam data tanaman mereka.
- The Pool Terrace Hadir di Swiss-Belhotel Ambon, Ruang Relaksasi Eksklusif untuk Tamu In-House
- Karya Bakti Jumat Berkah Korem 151/Binaiya di Masjid Transit Passo, Brigjen Raffles Dorong Kepedulian TNI dan Masyarakat
- Dukungan Penuh Pemuda Maluku Untuk Sang Putra Daerah Ulwan Talaohu, Jabat Kepala BPJN Maluku Definitif
“Walaupun itu kurang satu atau dua tanaman, itu mereka masyarakat sanggah. Satu saja kurang masyarakat sanggah,” ujarnya dalam konferensi pers di Saumlaki, Selasa (22/9/2026).
Alasan warga sederhana dan kuat, tanaman-tanaman itu ditanam di lahan milik mereka sendiri. Bagi warga Lermatang, setiap batang tanaman yang hilang dari daftar bukan sekadar angka yang berkurang, melainkan hak hidup yang terancam.
Tanah Sudah Final, Angka Masih Diperdebatkan
Fredeck menegaskan bahwa persoalan tanah di Lermatang sudah selesai. Tanah 662 hektare itu telah disepakati sebagai tanah negara dan akan dilepaskan kepada Inpex untuk pembangunan LNG.
“Orang Lermatang telah selesai dengan tanah. Tidak ada lagi masyarakat Lermatang yang membahas dan menuntut ganti rugi tanah, karena persoalan tanah sudah final, itu tanah negara,” tegasnya.
Namun, penyelesaian tanah ternyata tidak otomatis menyelesaikan persoalan angka. Justru di titik inilah warga Lermatang menaruh perhatian penuh. Tanah itu, kata Fredeck, merupakan harapan dan mata pencaharian satu-satunya yang akan dilepaskan untuk proyek LNG.
Harapan Besar pada KJPP
Kini perhatian warga Lermatang beralih kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang akan melakukan penilaian. Fredeck berharap KJPP tidak datang sendiri, melainkan bersama tim pendataan Subjek dan Objek yang mengetahui betul kondisi lapangan.
“Kita berharap penilaian KJPP jangan lari jauh dari pendataan tim subjek dan objek. Jangan ada pengurangan angka tatanaman yang telah didata oleh tim satgas subjek dan objek,” pintanya.
Ia mengingatkan bahwa masa sanggah telah selesai. Karena itu, pengurangan angka apa pun setelahnya akan berdampak besar, tidak hanya secara ekonomi tetapi juga secara sosial.
“Satu saja kurang, masyarakat sanggah, apalagi dua dan tiga dikurangi. Karena itu sangat berdampak nantinya,” kata Fredeck.
Peringatan Halus dari Anak Lermatang
Sebagai anak Lermatang dan tokoh politik, Fredeck menyampaikan harapannya dengan nada yang serius namun tetap santun. Ia mengingatkan bahwa jika KJPP turun dan hasilnya tidak sesuai dengan harapan warga, ada kekhawatiran akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bersama.
“Jika nanti KJPP turun dan apa yang diharapkan tidak sesuai dengan yang di orang Lermatang, saya takutkan ke depan bisa terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama,” ujarnya.
Ia pun menutup dengan harapan agar KJPP seia sejalan dengan tim pendataan subjek dan objek, sehingga kurang lebih 415 kepala keluarga di Lermatang merasa puas dan seluruh proses berjalan aman dan lancar.
Selesai dengan Tanah, Menunggu Keadilan Angka
Lermatang telah menuntaskan bagian terbesarnya: melepaskan tanah yang menjadi harapan hidup sejak zaman dahulu kala.
Kini tinggal satu bab terakhir yang menentukan, yakni memastikan setiap angka dalam data tanam tumbuh dihargai dengan adil. Sebab bagi warga Lermatang, tanah mungkin sudah final, tetapi keadilan atas angka baru akan ditentukan oleh penilaian yang jujur dan berpijak pada data lapangan.














Komentar