TANIMBAR, TRENDING-MALUKU.COM – Kepala Desa Sangliat Dol, Kornelis Sorluri, bersama sejumlah tokoh desa resmi menerima Dana CSR dan Bantuan Gereja dari PT Karya Jaya Berdikari (KJB). Total dana yang diterima mencapai Rp 550 juta, terdiri dari Dana CSR sebesar Rp 450.000.000 dan Bantuan Gereja sebesar Rp 100.000.000.
Penyerahan uang tunai tersebut dilakukan pada Jumat, 2 Oktober 2026, bertempat di Swalayan Tanimbar, Saumlaki. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembayaran RKT Tahun 2025 (Carry Over), RKT 2026, dan RKT 2027.
Dalam pertemuan dengan pihak PT KJB, Desa Sangliat Dol diwakili oleh sejumlah unsur penting desa, antara lain:
Kornelis Sorluri selaku Kepala Desa Sangliat Dol, Niko Aryesam selaku Ketua BPD, Hironimus Ayowembun selaku Ketua Lembaga Adat, Angelus Sainlolin selaku Ketua Dewan Gereja yang juga menjabat sebagai Sekdes Sangliat Dol, Empat Kepala Soa dan Samuel Aryesam dari unsur pemuda
Berdasarkan keterangan informan yang diterima media ini, uang sebesar Rp 550 juta yang diterima langsung diamankan oleh Hironimus Ayowembun, selaku Ketua Lembaga Adat Sangliat Dol.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Hironimus Ayowembun terkait alasan pengamanan dana tersebut.
Saat dikonfirmasi langsung oleh media ini, M. Saleh, Dirut PT KJB, membenarkan adanya penyerahan dana tersebut.
“Desa Sangliat Dol sudah menerima kemarin tanggal 2 Oktober. Desa Arui Das dan Arui Bab belum. Jadi sudah dua desa yang terima, Sangliat Dol dan Sangliat Krawain,” ujar M. Saleh.
Pernyataan ini menegaskan bahwa proses penyaluran Dana CSR dan Bantuan Gereja dari PT KJB telah berjalan sesuai jadwal baru yang ditetapkan perusahaan.
Sementara itu, dua desa lain, yakni Desa Arui Das dan Desa Arui Bab, dilaporkan belum memberikan respons terhadap surat pemberitahuan penerimaan Dana CSR dari PT KJB.
“Setelah surat dikirim, belum ada konfirmasi dari Desa Arui Bab dan Arui Das ke perusahaan,” jawab Fitra Yudha, Camp Manager PT KJB, saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti alasan kedua desa tersebut belum merespons surat pemberitahuan dari perusahaan. Media ini akan terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Penerimaan dana CSR ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dilakukan antara PT KJB dan Pemerintah Desa Sangliat Dol di Kantor Camat Wertamrian pada 28 Agustus 2026.
Sebelumnya, PT KJB melalui surat bernomor 25/KJB-AMB/IX/2026 tertanggal 29 September 2026 yang ditandatangani Fitra Yutha selaku Camp Manager PT KJB wilayah Saumlaki, menyampaikan penundaan penyerahan dana dari jadwal semula Rabu, 30 September 2026 menjadi Jumat, 2 Oktober 2026.
Penundaan tersebut disebabkan kendala teknis di Bank Mandiri KCP Saumlaki terkait keterbatasan ketersediaan dana operasional untuk pencairan tunai.
Redaksi akan terus memantau perkembangan penggunaan dana CSR ini, termasuk konfirmasi dari pihak desa, lembaga adat, serta PT KJB terkait mekanisme distribusi dan pertanggungjawaban dana.
Selain itu, media ini juga akan terus mengawal respons dari Desa Arui Das dan Desa Arui Bab terkait penerimaan dana yang telah dijadwalkan.














Komentar