Dugaan Bansos Bermasalah 2023, LSM Pukat Seram Ingatkan Jangan Ada Tebang Pilih

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:24 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Masohi, Maluku,- Sekretaris LSM Pukat Seram, Ahmat Sanaky, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, atas langkah tegas dan progresif dalam mengusut dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2023.

Menurut Ahmat, kinerja aparat penegak hukum saat ini menunjukkan keberanian untuk melawan praktik korupsi yang selama ini kerap dianggap “kebal hukum”, khususnya dalam pengelolaan anggaran bansos.

Ia menegaskan, proses hukum yang tengah berjalan sejalan dengan tuntutan resmi LSM Pukat Seram bersama PC PMII Maluku Tengah, yang sejak awal mendorong agar penanganan kasus bansos tidak berhenti pada persoalan administratif semata, melainkan dibuka secara terang hingga menyentuh aktor intelektualnya.

“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan Malteng yang tidak ragu memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait. Ini membuktikan bahwa hukum masih punya nyali di Maluku Tengah,” tegas Ahmat Sanaky kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Ia menilai, kasus bansos 2023 bukan sekadar persoalan teknis penyaluran bantuan, melainkan mengindikasikan adanya permainan kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, serta dugaan pemanfaatan bansos sebagai alat politik.

Karena itu, Ahmat meminta Kejaksaan Negeri Maluku Tengah tidak berhenti pada tahap pemeriksaan saksi, tetapi segera menetapkan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat aktif, mantan pejabat, maupun pihak yang bersembunyi di balik kekuatan politik, harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Baca Juga :  KAMMI Malteng Dorong Pelantikan PW KAMMI Maluku Menjadi Ajang Konsolidasi Besar Kader dan Alumni se-Maluku

“Bansos itu hak rakyat kecil, bukan bancakan elite. Jika ada yang menyalahgunakannya, maka itu adalah kejahatan kemanusiaan,” ujarnya dengan nada tegas.

Ahmat menambahkan, LSM Pukat Seram bersama PC PMII Maluku Tengah akan terus mengawal dan mengawasi jalannya proses hukum hingga kasus ini benar-benar tuntas serta memberikan efek jera. Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk tidak diam dan berani bersuara demi terwujudnya transparansi dan keadilan.

“Kami berdiri bersama rakyat. Kasus bansos 2023 harus menjadi pintu masuk untuk membersihkan tata kelola keuangan daerah dari praktik korupsi yang selama ini menggerogoti Maluku Tengah,” pungkasnya.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Bang Ozan Perjuangkan 17.225 Hektare Lahan HPK, Buka Peluang Kesejahteraan Petani Maluku Tengah
BINAIYA Foundation: Perjuangan Bang Ozan buka Harapan Baru Petani Maluku Tengah
Warga Lokal Sebut Laporan LSM Baladaya Bermasalah Tanpa Verifikasi Lapangan; Dia Tinggal di Jawa Barat
Karhutla Sebulan Tak Tertangani, Warga Tutup Jalan Trans Seram di Pertigaan Saleman
Tujuh Saksi Kembali Diperiksa, Kejari Dalami Aliran Dana Bansos Rp8,1 Miliar
KAMMI Malteng Dorong Pelantikan PW KAMMI Maluku Menjadi Ajang Konsolidasi Besar Kader dan Alumni se-Maluku
Ratusan Saksi Diperiksa, Penyidikan Bansos Malteng Masih Bergulir

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:47 WIT

Bang Ozan Perjuangkan 17.225 Hektare Lahan HPK, Buka Peluang Kesejahteraan Petani Maluku Tengah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:25 WIT

BINAIYA Foundation: Perjuangan Bang Ozan buka Harapan Baru Petani Maluku Tengah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:15 WIT

Warga Lokal Sebut Laporan LSM Baladaya Bermasalah Tanpa Verifikasi Lapangan; Dia Tinggal di Jawa Barat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Karhutla Sebulan Tak Tertangani, Warga Tutup Jalan Trans Seram di Pertigaan Saleman

Berita Terbaru