Isu Miras di BPJN Maluku Ternyata HOAX, Ini Pejelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:31 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku – Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku secara tegas membantah pemberitaan miring yang menuding Kepala Balai, Yana Astuti, menggelar pesta minuman keras (miras) di ruang kerjanya.

Narasi yang menyebutkan adanya transformasi ruang kerja menjadi “diskotik” pada perayaan ulang tahun ke-46 tersebut dinilai sebagai bentuk disinformasi yang sangat tendensius dan jauh dari fakta lapangan yang sebenarnya.

Tuduhan ini dianggap sebagai serangan yang sangat merendahkan martabat beliau sebagai seorang perempuan dan pemimpin.

Humas BPJN Maluku, Astrid Alfons, ST. menjelaskan, Fakta sebenarnya adalah, pada tanggal 26 Januari 2026 agenda utama yang berlangsung di kantor BPJN Maluku hari itu bukanlah acara syukuran ulang tahun, melainkan kegiatan kedinasan yang sangat penting, yakni Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Struktural Eselon IV sekaligus Rapat Pembukaan Tahun Kerja 2026. Kegiatan ini merupakan agenda resmi organisasi untuk memastikan roda birokrasi dan program kerja tahunan berjalan maksimal sejak awal tahun.

Sosok Yana Astuti yang kita kenal selama ini adalah orang yang sangat mengutamakan tanggung jawab pekerjaan sehingga beliau tidak memikirkan kepentingan pribadinya.

Adapun mengenai momen ulang tahun tersebut hanyalah bagian dari kejutan (surprise) spontan yang diberikan oleh para staf sebagai bentuk apresiasi kepada pimpinan di sela-sela agenda dinas pada tanggal 26 Januari yang merupakan tradisi kekeluargaan yang lazim dilakukan di lingkungan kerja mana pun.

Tidak ada instruksi khusus apalagi pemaksaan kepada pegawai maupun mitra kerja untuk membawa bingkisan tertentu sebagaimana diberitakan.

Lebih jauh menurut Astrid Alfons, pihak BPJN Maluku mengendus adanya dugaan keterlibatan oknum internal di dalam BPJN Maluku yang menjadi dalang di balik penyebaran informasi palsu ini. Diduga kuat, ada beberapa pihak di dalam balai yang merasa “sakit hati” dan terganggu kenyamanannya akibat berbagai terobosan serta perubahan signifikan yang dilakukan oleh Yana Astuti sejak menjabat.

Baca Juga :  Sudah Beri Kesempatan, Ririmasse Akhirnya Tegas Laporkan RD Ketua Saniri Leihari

Perubahan budaya kerja yang signifikan dalam melakukan reformasi birokrasi di internal tentunya menjadi resistensi bagi orang-orang tertentu yang tidak mendukung program-program perubahan yang dilakukan oleh Yana Astuti.

Mengenai kehadiran para pengusaha atau kontraktor, pihak BPJN menjelaskan bahwa tidak ada undangan khusus kepada mereka, melainkan bentuk silaturahmi profesional sebagai mitra kerja. Kehadiran mereka di kantor adalah untuk memberikan ucapan selamat secara formal, dan tidak ada aktivitas terlarang seperti pesta minuman keras dengan tuduhan penggunaan botol tumbler untuk mengelabui petugas keamanan.

BPJN Maluku menegaskan bahwa tudingan pesta miras kepada Yana Astuti merupakan fitnah yang keji dan pembunuhan karakter yang dianggap sebagai upaya sistematis untuk menjatuhkan kredibilitas personal pimpinan di mata publik, BPJN Maluku, dan Kementerian PU. ***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persempit Jalur Peredaran Narkoba, Dirresnarkoba Polda Maluku Pimpin Razia Gabungan di Pelabuhan Hitu
Aktivitas Pengolahan Emas Kembali Disorot, Polda Maluku dan Kodam Pattimura Diminta Buka Mata soal Gunung Botak
Oli Palsu Diduga Jadi Mainan, Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, PMPI Maluku Desak Kapolres Bursel Dicopot
Rekening Fadel Rumakat Terima Transferan Rp75 Juta, Dugaan Pemerasan di Teluk Ambon; Publik Ingat Kontroversi “100 Ton Narkoba”
Surati Kapolda Maluku, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Pengungkapan Kematian Fikram Heluth di Kawasan Tambang
Kasus Kematian Fikram Heluth, Pengacara Keluarga Desak Kapolda Maluku Evaluasi Penyidikan
Karhutla Sebulan Tak Tertangani, Warga Tutup Jalan Trans Seram di Pertigaan Saleman
Polresta Ambon Bantah Tudingan Anak 13 Tahun Dipaksa Tiru Tanda Tangan Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:48 WIT

Persempit Jalur Peredaran Narkoba, Dirresnarkoba Polda Maluku Pimpin Razia Gabungan di Pelabuhan Hitu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:00 WIT

Aktivitas Pengolahan Emas Kembali Disorot, Polda Maluku dan Kodam Pattimura Diminta Buka Mata soal Gunung Botak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIT

Oli Palsu Diduga Jadi Mainan, Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, PMPI Maluku Desak Kapolres Bursel Dicopot

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:28 WIT

Rekening Fadel Rumakat Terima Transferan Rp75 Juta, Dugaan Pemerasan di Teluk Ambon; Publik Ingat Kontroversi “100 Ton Narkoba”

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:26 WIT

Surati Kapolda Maluku, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Pengungkapan Kematian Fikram Heluth di Kawasan Tambang

Berita Terbaru