Kasus Tambang SBB dan BRI Batu Merah, Sejumlah Pihak Diperiksa Kejati Maluku

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 13:45 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku,- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak dalam dua perkara berbeda, Rabu (29/04/2026).

Dalam perkara dugaan aktivitas pertambangan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), penyidik memeriksa IFM selaku Direktur Utama PT Papua Putra Mandiri.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, menjelaskan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami berbagai aspek terkait aktivitas pertambangan yang tengah diselidiki.

“Pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan, yang bergerak di bidang kontraktor dan perdagangan umum itu berlangsung selama empat jam, mulai pukul 12.00 hingga 16.00 WIT,” kata Ardy, di kantor Kejati Maluku

Sementara itu, dalam perkara terpisah terkait BRI Unit Batu Merah, lanjut Ardy, penyidik juga memeriksa lima orang saksi yang berstatus sebagai nasabah. Mereka masing-masing berinisial AK, NA, MT, AK, dan SP.

Baca Juga :  Ramadhan Inspirasi Dibuka di Ambon, Toisutta Ajak Masyarakat Perkuat Empati

“Pemeriksaan terhadap lima saksi dalam perkara BRI Unit Batu Merah berlangsung dari pukul 12.00 hingga 18.00 WIT,” ujar Ardy.

Langkah ini dilakukan guna melengkapi alat bukti serta memperkuat proses penyelidikan dalam kedua perkara tersebut.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri
Dukung Langkah Kodam XV/Pattimura, GEMA – MA Tekankan Penataan Yang Taat Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:38 WIT

Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT