Ambon, Maluku,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI). Kamis (29/01/2026).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), mengatakan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah dan tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan transparansi pasar modal nasional.
“Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif melalui laman resmi BEI sejak awal Januari 2026,” ucapnya
Data tersebut, lanjutnya, mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor, guna meningkatkan kualitas informasi serta mendukung pengambilan keputusan investor.
Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah 5 persen yang disertai kategori investor dan struktur kepemilikan, serta memastikan seluruh pengungkapan dilakukan sesuai dengan praktik terbaik internasional (best practices).
“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” ujar Mahendra.

Mahendra juga menyampaikan bahwa SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang baik.
OJK akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.
Terkait hal tersebut, OJK juga akan meminta SRO untuk menyampaikan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.
Menurut Mahendra, seluruh langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia, yang akan dikawal secara langsung melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” tegasnya.
Mahendra menilai secara umum masukan dari MSCI merupakan hal positif bagi pasar modal Indonesia, karena menunjukkan MSCI tetap ingin memasukkan saham-saham emiten Indonesia dalam indeks global, sekaligus menegaskan bahwa pasar modal Indonesia memiliki potensi besar dan layak bagi investor internasional.
Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), kata dia, OJK terus memantau perkembangan pasar secara berkelanjutan dengan memperhatikan berbagai faktor risiko domestik dan global.
“Untuk menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB),” pungkasnya.
Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi guna memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif.*





































































Discussion about this post