Tiga Saksi Diperiksa Kejati Maluku dalam Kasus Pengadaan Mobil Alokon

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:35 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku,- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Aru, Johan Gongga, bersama dua mantan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Aru, masing-masing berinisial JD dan ND.

Ketiganya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Alokon (Mobil Box) pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2019 terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Penyidik Pidana Khusus Kejati Maluku, Senin (25/5/2026), memeriksa mantan Bupati Kepulauan Aru dua periode, Johan Gongga, bersama dua mantan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Aru yang telah pensiun, masing-masing berinisial JD dan ND.

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengatakan ketiga saksi diperiksa untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Alokon atau Mobil Box tersebut.

“Untuk penyidikan kasus Mobil Alokon atau Mobil Box hari ini ada tiga saksi, yaitu JG mantan Bupati Kepulauan Aru 2016-2021. Kemudian dua saksi lainnya yang dikonfrontir keterangannya yakni JD dan ND, pensiunan ASN Pemda Kepulauan Aru,” ujar Ardy kepada media ini.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan secara terpisah di ruang pemeriksaan Pidsus Kejati Maluku, mulai pukul 10.00 WIT hingga 13.00 WIT.

Baca Juga :  Edukasi Birokrasi Pemkot Ambon, Eks Sekkot Kembalikan Mobil Dinas

Meski demikian, Ardy belum membeberkan lebih jauh terkait peran ketiga saksi dalam proyek pengadaan Mobil Alokon tersebut.

Menurutnya, proses penyidikan masih berjalan dan seluruh tahapan dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kejati Maluku berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Alokon pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2019 sendiri, kini masih terus didalami penyidik guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri
Dukung Langkah Kodam XV/Pattimura, GEMA – MA Tekankan Penataan Yang Taat Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:38 WIT

Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT