Jakarta — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Widya Pratiwi, mendapat amanah baru untuk menjalankan tugas di Komisi V DPR RI.
Penugasan tersebut menempatkan Widya pada komisi yang memiliki ruang lingkup kerja strategis, terutama dalam pengawasan dan pembahasan kebijakan pembangunan infrastruktur, konektivitas, transportasi, perumahan, pembangunan daerah tertinggal, hingga mitigasi bencana dan pencarian serta pertolongan.
Amanah baru ini dinilai menjadi ruang penting bagi akronim nama WP ini untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya pembangunan dan pemerataan infrastruktur di daerah Maluku.
Dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, Komisi V DPR RI memiliki sejumlah mitra kerja strategis, yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Dengan cakupan mitra kerja tersebut, Komisi V memiliki posisi penting dalam memastikan pembangunan nasional berjalan secara merata dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Penugasan Widya di Komisi V juga membuka ruang strategis untuk mengawal berbagai kebutuhan pembangunan daerah kepulauan.
Persoalan konektivitas antarpulau, transportasi, infrastruktur dasar, perumahan, pembangunan desa, hingga layanan kebencanaan menjadi isu yang relevan dengan ruang lingkup kerja komisi tersebut.
Karena itu, amanah baru ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat representasi kepentingan masyarakat Maluku di tingkat nasional, sekaligus mendorong agar karakter geografis wilayah kepulauan menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pembangunan.***














Komentar