TANIMBAR, TRENDING-MALUKU.COM, — Kesabaran Pemuda Lermatan tampaknya sudah habis. Dalam rapat malam yang digelar Senin (2/11/2026), mereka memutuskan aksn melakukan pemalangan blokir area di Lahan 662 dan menghentikan seluruh kegiatan kerja perusahaan apa pun di atas lahan tersebut.
Keputusan itu diambil setelah proses pembayaran tanam tumbuh di lokasi 662 tak kunjung memiliki kepastian waktu.
Padahal, sejak Agustus hingga akhir Oktober, pemerintah disebut selalu menjanjikan pembayaran dengan tanggal-tanggal yang tidak pernah ditepati.
“Sudah cukup dijanjikan,” demikian benang merah hasil rapat malam Pemuda Lermatan. Mereka menegaskan, pemalangan dan penghentian kegiatan perusahaan akan dilakukan agar pemerintah serius menyelesaikan pembayaran tanam tumbuh.
Tuntutan pokok Pemuda Lermatan ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Pusat.
Mereka menuntut agar pembayaran tanam tumbuh pada lokasi 662 segera dilakukan, tanpa penundaan dan dengan kepastian waktu yang jelas.
Jika tuntutan tidak diindahkan, Pemuda Lermatan mengancam akan melakukan aksi dan gerakan yang lebih besar.
Mereka menilai penundaan yang terus berulang telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap janji pemerintah.
Salah satu janji yang disorot adalah pernyataan Gubernur Maluku yang menyebut pembayaran tanam tumbuh akan dilakukan pada minggu kedua Oktober. Namun hingga akhir Oktober, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi telah mencoba menghubungi Ketua Tim Satgas untuk mendapatkan klarifikasi. Namun, hingga berita dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan respons.














Komentar