Piru, Maluku,- Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Selfinus Kainama, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten SBB dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rabu (13/05/2026)
Dalam sambutan tertulis Bupati SBB yang dibacakannya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, atas pembahasan yang dinilai objektif, kritis, dan konstruktif.
Wabup menegaskan, rekomendasi DPRD merupakan instrumen evaluasi strategis bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, setiap catatan, kritik, dan saran yang disampaikan DPRD akan dipelajari secara cermat untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, tujuan besar kita tetap sama, yakni mewujudkan Kabupaten SBB yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” demikian sambutan Bupati yang dibacakan Wabup.
Pada kesempatan tersebut, Wabup juga memaparkan tantangan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten SBB sepanjang periode 2025 hingga 2026.
Keterbatasan ruang fiskal daerah dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain tingginya belanja wajib, rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penyesuaian kebijakan transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut, lanjutnya, mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian prioritas pembangunan secara lebih selektif, terukur, dan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian prioritas pembangunan secara lebih selektif dan terukur,” ungkapnya.
Wabup juga mengajak DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kalangan dunia usaha untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendorong pembangunan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Ia berharap rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 tidak sekadar menjadi catatan administratif, tetapi menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan dan perbaikan secara berkelanjutan.*














Komentar