Sekretaris Negeri Yaputih Resmi Dilaporkan ke Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:56 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Masohi, Maluku– Sekretaris Negeri Yaputih, Jamaluddin Hatapayo, resmi dilaporkan ke Polsek Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, atas dugaan perencanaan tindak pidana kekerasan. Laporan ini diajukan oleh Soetrisno Hatapayo, Mas’ud Walalayo, dan Idigam Walalayo setelah percakapan dalam sebuah grup WhatsApp yang diduga berisi ancaman terhadap mereka tersebar ke publik.

Dalam percakapan tersebut, terlapor bersama pihak lain diduga membahas rencana tindak kekerasan yang mengarah pada ancaman fisik terhadap pelapor. Soetrisno Hatapayo menyatakan, isi percakapan itu tidak hanya mengganggu secara psikis tetapi juga membahayakan keselamatan dirinya dan orang-orang terdekatnya.

Baca Juga :  Ibadah Imlek 2025 Sebagai Jembatan Kesejahteraan dan Kebaikan Umat Konghucu

“Saya merasa sangat terganggu setelah membaca percakapan tersebut, yang berisi ancaman serius terhadap keselamatan saya dan keluarga. Oleh karena itu, saya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tehoru,” ungkapnya.

Hatapayo menjelaskan, meskipun ancaman tersebut belum diwujudkan dalam tindakan nyata, secara hukum, perencanaan kejahatan tetap dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam hukum pidana, permulaan pelaksanaan tindak pidana merujuk pada langkah awal pelaku dalam mewujudkan niat jahatnya. Dalam kasus ini, percakapan yang mengandung ancaman dapat dianggap sebagai permulaan tindakan, meskipun belum terealisasi,” jelasnya.

Masyarakat Negeri Yaputih menyoroti laporan ini sebagai bagian dari ketegangan politik internal yang telah lama terjadi. Warga berharap aparat kepolisian dapat menangani kasus ini secara profesional agar situasi tetap kondusif dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Bang Ozan Perjuangkan 17.225 Hektare Lahan HPK, Buka Peluang Kesejahteraan Petani Maluku Tengah
BINAIYA Foundation: Perjuangan Bang Ozan buka Harapan Baru Petani Maluku Tengah
Warga Lokal Sebut Laporan LSM Baladaya Bermasalah Tanpa Verifikasi Lapangan; Dia Tinggal di Jawa Barat
Karhutla Sebulan Tak Tertangani, Warga Tutup Jalan Trans Seram di Pertigaan Saleman
Tujuh Saksi Kembali Diperiksa, Kejari Dalami Aliran Dana Bansos Rp8,1 Miliar
KAMMI Malteng Dorong Pelantikan PW KAMMI Maluku Menjadi Ajang Konsolidasi Besar Kader dan Alumni se-Maluku
Ratusan Saksi Diperiksa, Penyidikan Bansos Malteng Masih Bergulir

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:47 WIT

Bang Ozan Perjuangkan 17.225 Hektare Lahan HPK, Buka Peluang Kesejahteraan Petani Maluku Tengah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:25 WIT

BINAIYA Foundation: Perjuangan Bang Ozan buka Harapan Baru Petani Maluku Tengah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:15 WIT

Warga Lokal Sebut Laporan LSM Baladaya Bermasalah Tanpa Verifikasi Lapangan; Dia Tinggal di Jawa Barat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Karhutla Sebulan Tak Tertangani, Warga Tutup Jalan Trans Seram di Pertigaan Saleman

Berita Terbaru

Trend Maluku

Bupati SBT Teken MoU Investasi Sagu di Forum Bisnis Sagu

Kamis, 5 Nov 2026 - 04:58 WIT

Trend Maluku

Tuntas Pembangunan Jembatan, Masyarakat Minta Pangdam Resmikan

Kamis, 5 Nov 2026 - 02:48 WIT