DPC Permahi Ambon Temukan Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di Pelabuhan Terpadu Wayame

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:19 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku— Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC Permahi) Ambon mengungkap temuan adanya dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan Pelabuhan Terpadu Wayame.

Limbah tersebut diduga milik pengusaha Ronny Rambitan alias Bos Kiat.

Ketua Umum DPC Permahi Ambon, Rizky Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi serta mendokumentasikan temuan tersebut sebagai bukti.

Berdasarkan hasil pengamatan, ditemukan adanya pembuangan limbah oli — yang termasuk dalam kategori B3 — ke dalam wadah berupa sumur. Limbah itu diduga sengaja ditutupi agar tidak terlihat, lalu bercampur dengan pasir sehingga berpotensi mencemari lingkungan sekitar, termasuk ekosistem laut.

“Informasi yang kami peroleh menyebutkan limbah tersebut rencananya akan diangkut oleh pihak ketiga. Namun kenyataannya, sebagian limbah bercampur dengan pasir, berserakan di area sekitar, dan ditutupi agar tidak terdeteksi. Ini jelas harus ditelusuri lebih lanjut,” ungkap Rizky.

Ia menegaskan bahwa pelabuhan merupakan kawasan yang sangat rentan terhadap pencemaran, sehingga pengelolaan limbah B3 seharusnya diawasi secara ketat.

Namun, dugaan praktik pembuangan limbah di kawasan yang berada dalam pengawasan PT Pertamina (Persero) ini justru menimbulkan tanda tanya besar.

“Di area tersebut terdapat banyak aktivitas pengerjaan kapal minyak, serta pantai yang terhubung langsung dengan lingkungan masyarakat. Jika limbah ini tidak dikelola sesuai aturan, dampaknya sangat membahayakan,” tambahnya.

Rizky menegaskan, praktik pembuangan limbah B3 secara sembarangan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta regulasi terkait lainnya baik dalam Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri.

Baca Juga :  Sinergi PLN–Pemprov Maluku: Pastikan Listrik Andal untuk RS, PSN, dan EBT

Lebih jauh, ia menyebut adanya dugaan keterlibatan Ronny Rambitan alias Bos Kiat, yang selama ini dikaitkan dengan sejumlah persoalan di tubuh Pertamina.

DPC Permahi Ambon mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait.

“Kami menilai perlu ada ketegasan publik untuk mendesak institusi penegak hukum agar memeriksa PT Pertamina dan saudara Ronny Rambitan alias Bos Kiat. Dugaan kongkalikong dalam praktik pembuangan limbah B3 di Wayame tidak boleh dibiarkan,” tegas Rizky.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 11:11 WIT

ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub

Berita Terbaru