Jakarta, trendingmaluku.com– Menyikapi perkembangan situasi unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak Kamis (28/8), Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait peliputan aksi dan dampaknya.
Dalam Seruan Dewan Pers Nomor 01/S-DP/VIII/2025, lembaga tersebut mengingatkan media massa agar tetap bekerja secara profesional dengan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Media diimbau menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan dengan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” tulis Dewan Pers dalam pernyataannya yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Jumat (29/8).
Selain itu, Dewan Pers juga mengingatkan para jurnalis, wartawan, maupun media yang melakukan peliputan di lapangan agar tetap waspada serta menjaga keselamatan diri dan liputannya sebaik mungkin.
Kepada aparat yang bertugas di lapangan, Dewan Pers turut menekankan pentingnya melindungi dan menjaga keamanan jurnalis yang tengah melaksanakan tugas jurnalistik.
“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tulis Dewan Pers dalam penutup pernyataan resminya.***














Komentar