IAKN Ambon dan Yayasan Gasira Maluku Teken MoU, Momentum Pelepasan Magang Mahasiswa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 07:08 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon melalui Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Gasira Maluku, Selasa (02/09).

Penandatanganan ini berlangsung bertepatan dengan pelepasan mahasiswa Program Studi Agama Budaya yang akan menjalani magang di tiga lembaga strategis, yakni Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Maluku, Yayasan Gasira Maluku, dan Media Cetak Ambon Ekspres.

MoU ditandatangani oleh Rektor IAKN Ambon, Yance Z. Rumahuru, dan Ketua Yayasan Gasira Maluku, Elizabeth Christina O. Marantika.

Kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi, keahlian, dan fasilitas kedua belah pihak dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia.

Fokus kerja sama meliputi isu agama, budaya, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat.

Ruang lingkup MoU mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian bersama, pengabdian masyarakat, program magang mahasiswa, hingga kegiatan kolaboratif lainnya yang relevan dengan penguatan isu sosial, budaya, serta perlindungan perempuan dan anak.

Rektor IAKN Ambon menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam memperluas ruang belajar mahasiswa.

“Kesepahaman ini bukan hanya membuka kesempatan magang, tetapi juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengasah kepekaan sosial, keterampilan ilmiah, serta keberanian menghadapi realitas masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini menjadi kontribusi nyata bagi pengembangan Maluku dan Indonesia ke depan,” ujarnya.

Ketua Yayasan Gasira Maluku menyambut baik MoU tersebut dan menekankan peran strategis mahasiswa dalam mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga :  KNPI Maluku Dukung Kanwil Kemenag Maluku Tolak Tuduhan Korupsi Proyek Asrama Haji

“Kami percaya kehadiran mahasiswa akan membawa perspektif baru sekaligus memperkuat gerakan advokasi dan pemberdayaan yang selama ini kami lakukan,” katanya.

Penandatanganan MoU yang digelar bersamaan dengan pelepasan 15 mahasiswa magang ini menegaskan komitmen IAKN Ambon untuk membangun jejaring akademik dan sosial yang bermanfaat.

Dengan langkah ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan nyata.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT