MK Belum Rampung, KPU Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Mundur ke Maret 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 15:03 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 kemungkinan besar baru dapat dilaksanakan pada 13 Maret 2025.

“Tahapan di Mahkamah Konstitusi (MK), idealnya memang selesai setelah 13 Maret,” ujar Afifuddin dalam pernyataannya di Jakarta.

Sebelumnya, Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 menetapkan pelantikan kepala daerah dimulai pada 7 Februari 2025 untuk gubernur, dan 10 Februari 2025 untuk wali kota serta bupati. Namun, jadwal ini harus mengalami perubahan karena penanganan perkara Pilkada di MK memerlukan waktu lebih panjang.

Baca Juga :  Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso's Desmosedici

Hingga kini, belum ada aturan resmi yang menetapkan tanggal pelantikan terbaru. Afifuddin menjelaskan bahwa tanggal 13 Maret hanya estimasi berdasarkan proses hukum yang masih berlangsung.

“Jumlah gugatan di MK saat ini lebih dari 300 kasus. Proses seperti sidang pendahuluan dan pembuktian masih berjalan, sehingga dismissal case belum bisa diputuskan pada awal Februari,” jelasnyajelasnya sebagaimana dikutip dari sulsel.suara.com.

Baca Juga :  Hoax dan Upaya Pembusukan Politik Terhadap Ketua SOKSI Maluku, Bung Boy Sangadji

Hal senada disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang menegaskan pentingnya pelantikan serentak demi keseragaman masa jabatan pemerintahan daerah. “Pelantikan harus serentak, karena masa pemerintahan nantinya tidak boleh berbeda-beda,” ujarnya di Surabaya.

Perubahan jadwal ini menunjukkan perlunya sinkronisasi antara tahapan Pilkada dan penyelesaian sengketa hukum di MK. Dengan memastikan pelantikan kepala daerah dilakukan serentak, proses transisi pemerintahan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. ***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP
KTC Gaungkan Aksi Nyata Peringatan Sumpah Pemuda Lewat Kusambi Tanempar Cup 2026
Momentum Sumpah Pemuda, Subhan Pattimahu Dorong Prabowo Bentuk Kementerian Peranan Pemuda
Wacana Parliamentary Threshold Berjenjang Menguat, Upang Djalal Soroti Dampaknya terhadap Pemilu 2029
KNPI Maluku Ajak Publik Bijak Memilah Kewenangan Pemerintahan
Rektor UIN Ambon Prof Abidin Raih PIKI Awards 2026, Diakui atas Perjuangan Toleransi dan Perdamaian
Cermati Capaian Bang Ozan, Tuhepaly Soroti Perubahan Pendidikan dan Arah Baru Ekonomi Malteng

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 02:24 WIT

Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:26 WIT

Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:15 WIT

KTC Gaungkan Aksi Nyata Peringatan Sumpah Pemuda Lewat Kusambi Tanempar Cup 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:30 WIT

Momentum Sumpah Pemuda, Subhan Pattimahu Dorong Prabowo Bentuk Kementerian Peranan Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:13 WIT

Wacana Parliamentary Threshold Berjenjang Menguat, Upang Djalal Soroti Dampaknya terhadap Pemilu 2029

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT