Lawan Penjegalan Kebebasan Berekspresi! AJI Bandung Kecam Tindakan Pelarangan Pertunjukan Teater Payung Hitam

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 10:24 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Bandung – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung mengecam pelarangan pementasan teater Payung Hitam yang dilakukan pihak kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Tindakan demikian patut dipandang sebagai bentuk arogansi yang menjegal kebebasan berekspresi.

Kelompok teater Payung Hitam gagal menggelar pertunjukan bertajuk ´Wawancara Dengan Mulyono´ yang rencananya berlangsung Sabtu-Minggu, 15-16 Februari 2025, di Studio Teater ISBI Bandung.

Pertunjukan batal setelah pihak kampus menggembok studio serta mencabut baligo pementasan Payung Hitam. 

Lewat siaran pers tertulis, pihak kampus berdalih, tindakan itu dilakukan dalam rangka menjaga kondusivitas lingkungan akademik dari segala kegiatan berunsur SARA dan berbau politik praktis yang melibatkan dosen maupun mahasiswa.

Pihak kampus seolah menuduh, pertunjukan teater itu mengandung narasi yang berpotensi memecah belah persatuan, serta menuding pertunjukan ´Ẃawancara Dengan Mulyono´ mengandung unsur insinuasi terhadap mantan presiden. 

Baca Juga :  Ratusan Massa Geruduk DPRD Maluku, Aspirasi Bertemu Langsung Wakil Rakyat

Namun, tuduhan itu tampak mengawang sebab tak diimbuhi dengan pembuktian yang bersifat ilmiah yang selayaknya turut disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk pertanggung jawaban logis.

Melalui siaran ini, AJI Bandung secara terang-terangan mengecam tindakan ISBI Bandung yang telah menghalang-halangi kegiatan teater Payung Hitam, padahal pertunjukan itu layak dinilai sebagai bagian dari hak publik dalam menyampaikan ekspresi melalui wujud kesenian.

“AJI Bandung mengecam Penyegelan pementasan teater bertajuk Wawancara dengan Mulyono pada Sabtu, 15 Februari 2025, di Institut Seni Budaya Indonesia Bandung. Kejadian ini bentuk dari penjegalan kebebasan berekspresi masyarakat,” tegas Ketua AJI Bandung, Iqbal Tawakal, Senin, (17/2/2025).

Yang sangat disayangkan lagi hal ini terjadi di lingkungan kampus seni, yang semestinya pementasan teater tersebut adalah hal lumrah.

Lingkungan kampus selayaknya menjadi ruang yang terbuka terutama dalam rangka menyemai dan turut meneguhkan masyarakat yang adil dan demokratis, menghargai setiap hak asasi, termasuk jadi ruang yang berupaya melindungi hak civitas akademika dalam menyalurkan pendapat dan ekspresinya. Bukan malah sebaliknya, berlaku seolah pagar yang memakan tanamannya sendiri.

AJI Bandung mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi, sebagai bagian dari hak asasi manusia, diatur dalam Pasal 19 DUHAM dan Pasal 28F Undang-undang Dasar 1945. Di dalamnya, mencakup dua hal mendasar, yaitu hak untuk memperoleh informasi dan hak untuk menyebarluaskan informasi atau berekspresi.

Dalam konteks ini, maka AJI Bandung menegaskan sikap, mengecam sikap arogansi pejabat ISBI Bandung yang terlibat dalam pelarangan pertunjukan teater Payung Hitam. Mendesak pihak ISBI Bandung untuk meminta maaf secara terbuka dan berkomitmen untuk menjaga kebebasan berpendapat dan bereskpresi bagi setiap civitas akademika.

Kemudian mendesak pihak kampus mengizinkan digelarnya pertunjukan teater ´Ẃawancara Dengan Mulyono´ karya Payung Hitam. Selanjutnya, menyeru kepada elemen masyarakat sipil secara luas, khususnya di Bandung, untuk bersama-sama bersuara dan melawan setiap tindakan yang menghalang-halangi hak kebebasan berpendapat dan berekspresi. (**)

 

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP
KTC Gaungkan Aksi Nyata Peringatan Sumpah Pemuda Lewat Kusambi Tanempar Cup 2026
Momentum Sumpah Pemuda, Subhan Pattimahu Dorong Prabowo Bentuk Kementerian Peranan Pemuda
KNPI Maluku Ajak Publik Bijak Memilah Kewenangan Pemerintahan
Rektor UIN Ambon Prof Abidin Raih PIKI Awards 2026, Diakui atas Perjuangan Toleransi dan Perdamaian
Cermati Capaian Bang Ozan, Tuhepaly Soroti Perubahan Pendidikan dan Arah Baru Ekonomi Malteng
ERT Wetar BKP-BTR Ikuti IFRC 2026, Tingkatkan Kompetensi dan Kesiapan Penanganan Darurat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 02:24 WIT

Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:26 WIT

Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:15 WIT

KTC Gaungkan Aksi Nyata Peringatan Sumpah Pemuda Lewat Kusambi Tanempar Cup 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:30 WIT

Momentum Sumpah Pemuda, Subhan Pattimahu Dorong Prabowo Bentuk Kementerian Peranan Pemuda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:23 WIT

KNPI Maluku Ajak Publik Bijak Memilah Kewenangan Pemerintahan

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT