Namlea, Maluku– Keberhasilan Polres Buru di bawah kepemimpinan AKBP Sulastri Sukidjang dalam mengungkap kasus pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buru menuai apresiasi luas. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru menjadi salah satu pihak yang memberikan dukungan penuh atas langkah tegas aparat penegak hukum.
Ketua KNPI Kabupaten Buru, Almuhajir Sipiel Miru, menyebut pengungkapan kasus ini sebagai pintu masuk menuju investigasi lebih dalam terkait potensi penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 yang mencapai Rp33 miliar.
“Kami mengapresiasi penuh Ibu Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang beserta jajaran atas kerja profesional dan keberanian dalam menangani kasus ini. Ini bukan sekadar pembakaran biasa, tapi indikasi kuat upaya menghilangkan jejak atas dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada,” ujar Almuhajir saat dihubungi wartawan media ini, Minggu (20/4/2025).
Dugaan bahwa aksi pembakaran tersebut didalangi oleh bendahara KPU sendiri demi menghindari audit, menurut Almuhajir, merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang tak bisa ditolerir. Ia mendesak agar proses hukum tidak berhenti pada tiga tersangka awal.
“Harus dibongkar secara menyeluruh. Siapa saja yang terlibat? Siapa yang memerintah? Siapa yang mengetahui tapi memilih diam? Ini soal tanggung jawab terhadap uang rakyat dan masa depan demokrasi. Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Almuhajir menyatakan KNPI siap mengawal proses hukum hingga tuntas dan membuka ruang kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan transparansi dan keadilan benar-benar terwujud.
“Ini momentum penting bagi generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam pemberantasan korupsi. KNPI akan menjadi mitra kritis dalam mengawasi jalannya proses hukum. Rakyat berhak tahu siapa yang bermain di balik api,” pungkasnya. ***





































































Discussion about this post