Namlea, Maluku— Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI Partai Golkar Kabupaten Buru yang berlangsung di Kantor DPD II Golkar Buru pada Sabtu malam dilaporkan berjalan sesuai tahapan awal yang diatur dalam mekanisme internal partai.
Namun, dinamika mulai memanas saat memasuki tahapan sidang krusial.
Sejumlah peserta Musda menilai proses persidangan mengalami hambatan setelah dipimpin oleh utusan DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Burhan Latuconsina.
Situasi yang semula kondusif disebut berubah ketika sidang memasuki agenda keempat yang menjadi tahapan penting dalam penentuan arah kepemimpinan partai di tingkat kabupaten.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota SOKSI Partai Golkar, Kiswan Facey, dalam keterangannya pada Senin (13/4) di Kantor DPD II Golkar Buru, Jalan Polres Buru.
Menurut Kiswan, secara konstitusional seluruh tahapan Musda telah berjalan sesuai aturan partai. Namun, ia menilai pimpinan sidang tidak mampu mengelola jalannya persidangan secara efektif.
“Sejak awal, pimpinan sidang terlihat berbelit-belit dalam memimpin jalannya persidangan dan cenderung mengabaikan hak peserta,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dukungan terhadap calon Ketua DPD II Golkar Buru telah mengerucut melalui mekanisme resmi berupa rekomendasi dari Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC). Dari total 10 DPC, sebanyak delapan kecamatan—yakni Fena Leisela, Waplau, Lilialy, Lolong Guba, Batabual, Namlea, Waeyapo, dan Wailata—memberikan dukungan kepada M. Rum Soplestuny.
Sementara itu, DPC Kayeli memberikan rekomendasi kepada kandidat lain, Jaidun Sa’anun, dan DPC Air Buaya memilih abstain.
Kiswan menilai terdapat indikasi keberpihakan dari unsur pengurus DPD I terhadap kandidat yang tidak memperoleh dukungan mayoritas DPC. Ia juga menyoroti keputusan skorsing sidang yang dinilai tidak memiliki kejelasan waktu.
“Skorsing dilakukan tanpa batas waktu yang jelas dengan alasan koordinasi ke DPD I, namun justru meninggalkan forum yang masih berlangsung,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pimpinan sidang diketahui telah meninggalkan lokasi Musda dan bertolak ke Ambon pada Minggu malam (12/4), sementara peserta masih menunggu kelanjutan sidang.
Situasi ini memunculkan kekecewaan di kalangan peserta Musda yang menilai proses demokrasi internal partai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para peserta berharap DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku dapat segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pihak yang ditugaskan dalam Musda tersebut, serta menunjuk pimpinan sidang yang memahami aturan kepartaian untuk melanjutkan proses hingga tuntas.
“Kami berharap ada evaluasi dan penunjukan pimpinan sidang yang memahami aspek hukum dan mekanisme partai agar Musda dapat dilanjutkan secara sah dan bermartabat,” tambah Kiswan.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini dinilai telah mencederai marwah Partai Golkar, khususnya dalam menjaga tradisi demokrasi internal yang selama ini menjadi bagian dari kultur organisasi.
Sebagai kader dan bagian dari organisasi sayap partai, Kiswan mengaku kecewa terhadap dinamika yang terjadi dan berharap konflik ini segera diselesaikan secara kelembagaan.***








































































Discussion about this post