- Pasar Mardika Tertib, Ambon Bersih: KAMMI Maluku Berdiri Bersama Rakyat
- KAMMI Maluku: Penertiban Pasar Mardika Adalah Jalan Menuju Keadilan Sosial
- Langkah Tegas untuk Masa Depan Pasar: KAMMI Maluku Dukung Langkah Pemkot Ambon Perihal Penataan Mardika
Ambon, Maluku– Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Ambon dalam penertiban kawasan Pasar Mardika yang akan dilaksanakan pada 28 April 2025.
Ketua KAMMI Maluku, Amin Fidmatan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan kepada kepentingan umum.
“Pasar Mardika saat ini membutuhkan penataan serius. Ketidaktertiban yang terjadi bukan hanya merugikan pedagang, tapi juga konsumen. Maka kami mendukung penuh kebijakan Pemkot Ambon demi terciptanya pasar yang tertib dan berdaya saing,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (25/4).
KAMMI Maluku sebelumnya telah turun langsung menjaring aspirasi pedagang. Hasil aspirasi tersebut bahkan telah disuarakan dalam aksi demonstrasi damai bersama pedagang dan diserahkan kepada Disperindag Provinsi Maluku dan Gubernur Maluku melalui Kepala Kesbangpol.
Menurut Amin, pembangunan Gedung Putih yang menelan dana besar dari APBN harusnya dimaksimalkan fungsinya untuk kesejahteraan pedagang.
“Kita tidak boleh membiarkan fasilitas publik terbengkalai. Penertiban ini adalah titik awal transformasi ekonomi kerakyatan di Ambon,” tambahnya.
Sementata, Isrun Fatsey, Ketua KAMMI Kota Ambon, menambahkan bahwa penertiban ini harus berjalan berkeadilan.
“Kami mendorong Pemkot untuk menjamin hak-hak pedagang tetap dilindungi, terutama soal lokasi usaha dan akses ekonomi pascarelokasi,” jelasnya.
KAMMI menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa mereka akan terus berada di garis depan dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Kami akan selalu mendukung langkah-langkah pemerintah yang mengedepankan kepentingan bersama dan keadilan sosial,” pungkas Amin.***