Belanja Fiktif dan Tak Transparan Disorot, Aksi Demonstrasi Disiapkan di Ambon

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 12:29 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku,- Jaringan Bulan Bintang Maluku menyoroti serius temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2023–2024.

Temuan tersebut mengungkap sejumlah persoalan pada belanja barang dan jasa, khususnya alat tulis kantor (ATK), bahan komputer, dan bahan cetak di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon.

Kabid Advokasi Hukum Jaringan Bulan Bintang Maluku, Julkipli, menegaskan bahwa temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Permasalahan ini bukan sekadar administratif, tetapi sudah mengarah pada dugaan penyimpangan yang sistematis di instansi strategis BPKAD Kota Ambon,” tegasnya, Julkipli dalam rilisnya yang diterima media ini, Minggu (05/04/2026).

Ia menjelaskan, pada periode Januari hingga Oktober 2023, BPKAD dipimpin oleh (ABG), kemudian dilanjutkan oleh (JS) sejak Oktober 2023 hingga saat ini.

Berdasarkan hasil audit BPK serta verifikasi oleh Inspektorat Daerah Kota Ambon pada 2025, ditemukan sejumlah persoalan, di antaranya belanja yang tidak sesuai ketentuan, realisasi belanja yang tidak senyatanya, kekurangan bukti pertanggungjawaban, hingga adanya selisih nilai belanja.

Baca Juga :  Dari Karanjang hingga Taeno, Rovik Serap Aspirasi Petani dan Infrastruktur Warga

Pada Tahun Anggaran 2023, potensi kerugian keuangan daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp3,5 miliar.

Sebagian temuan memang telah ditindaklanjuti melalui pengembalian ke kas daerah. Namun, diduga masih terdapat nilai signifikan yang belum dipertanggungjawabkan maupun belum diselesaikan sesuai rekomendasi BPK.

Hingga pemeriksaan berakhir, belum terlihat langkah konkret penyelesaian kerugian daerah oleh pihak terkait.

Permasalahan serupa juga kembali ditemukan pada Tahun Anggaran 2024. BPK mencatat adanya belanja sebesar Rp1,44 miliar yang tidak dapat diyakini kebenarannya, penggunaan dana di luar substansi kegiatan tanpa bukti sah, serta selisih nilai belanja yang cukup signifikan.

Dana tersebut bahkan diakui digunakan untuk kebutuhan di luar pengadaan, seperti lembur dan kegiatan sosial pegawai, namun tanpa dokumen pertanggungjawaban yang valid.

Selain itu, ditemukan kekurangan bukti pertanggungjawaban sebesar Rp88,64 juta pada kegiatan pengamanan barang milik daerah, serta selisih belanja sebesar Rp103,36 juta pada pengadaan peralatan kantor yang tidak dapat dijelaskan secara sah.

Baca Juga :  Anak Muda Maluku Sampaikan Tuntutan Keadilan Akses Digital kepada Menteri Komdigi

Kondisi ini dinilai memperkuat dugaan lemahnya pengendalian internal serta potensi penyimpangan anggaran di tubuh BPKAD Kota Ambon.

Atas kondisi tersebut, Jaringan Bulan Bintang Maluku mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera membentuk tim investigasi.

Mereka juga meminta BPK Perwakilan Provinsi Maluku serta Inspektorat Kota Ambon melakukan audit investigatif lanjutan.

Sebagai bentuk tekanan publik, Koordinator Lapangan Julkipli Akang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung pada 9–10 April 2026 di Kantor Kejati Maluku, Balai Kota Ambon, serta kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku.

“Aksi ini adalah bentuk kepedulian masyarakat untuk menyelamatkan keuangan daerah dan mendesak aparat penegak hukum agar serius menangani dugaan penyimpangan di BPKAD Kota Ambon,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, mereka akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mengusut tuntas dugaan penyimpangan di BPKAD Kota Ambon tahun 2023–2024, mendorong audit investigatif lanjutan oleh BPK, meminta DPRD Kota Ambon mengawal kasus ini, serta mendesak Wali Kota Ambon untuk mencopot pejabat yang diduga terlibat.

Jaringan Bulan Bintang Maluku menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan pertanggungjawaban dari pihak terkait, khususnya BPKAD sebagai pengelola utama keuangan daerah Kota Ambon.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:38 WIT

Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!

Berita Terbaru