Ambon — Anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan Kota Ambon, Rovik Akbar Afifudin, menyambangi sejumlah kawasan permukiman dan sentra pertanian di Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, dalam agenda reses.
Kunjungan tersebut menjadi ruang bagi Rovik untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dari Dusun Karanjang hingga Taeno Atas, warga menyampaikan aspirasi mulai dari kebutuhan pengairan pertanian, pembangunan balai pertemuan, air bersih, hingga perbaikan akses jalan.
Di Dusun Karanjang, persoalan pengairan menjadi salah satu keluhan utama masyarakat. Warga yang menggantungkan perekonomian pada sektor pertanian membutuhkan pasokan air yang stabil untuk menjaga produktivitas lahan.
Kondisi tersebut semakin terasa di tengah musim kemarau dan cuaca ekstrem yang berdampak pada ketersediaan air di sejumlah wilayah Maluku.
Rovik mengatakan aspirasi tersebut akan menjadi catatan yang akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Insya Allah air yang dikeluhkan akan saya tindak lanjuti. Kondisi cuaca ekstrem dirasakan seluruh masyarakat di Maluku. Ini juga menjadi catatan penting bagi saya. Kita sama-sama berikhtiar agar kebutuhan air untuk pertanian bisa terjawab dengan baik,” kata Rovik.
Dalam kunjungan itu, Rovik juga menyerahkan bantuan bibit kepada petani di Dusun Karanjang. Bantuan tersebut menjadi bagian dari upayanya mendukung aktivitas pertanian masyarakat di tengah berbagai keterbatasan.
Rovik mengatakan agenda reses bukan sekadar mendengar keluhan warga. Ia juga ingin menyampaikan perkembangan sejumlah program yang sebelumnya telah diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD.
“Situasi nasional saat ini membuat kita semua harus sabar. Problem ini bukan hanya terjadi di Maluku, tetapi hampir semua daerah. Namun, ada beberapa program yang dititipkan tahun lalu sudah ditindaklanjuti dan mulai dirasakan bapak ibu sekalian,” ujarnya.
Dari Karanjang, Rovik bergerak ke Dusun Talaga Pangi. Di wilayah tersebut, warga menyampaikan kebutuhan pembangunan balai pertemuan yang hingga kini masih terkendala persoalan status lahan.
Lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan merupakan aset Pemerintah Kota Ambon. Kondisi itu membuat masyarakat membutuhkan fasilitasi agar rencana pembangunan dapat dilanjutkan.
Rovik mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Ia juga menyatakan siap memberikan dukungan material berupa 60 sak semen untuk pembangunan balai pertemuan.
“Soal tanah itu milik Pemkot, saya bersama wakil rakyat Kota Ambon akan coba berkoordinasi. Proposal bantuan yang sudah ada di Kesra Pemprov silakan panitia urus. Jika mentok, hubungi saya,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Rovik meresmikan sarana air bersih yang merupakan program pokok-pokok pikiran yang diperjuangkannya pada tahun sebelumnya untuk masyarakat Dusun Talaga Pangi.
Sementara itu, di Dusun Taeno Atas, persoalan infrastruktur menjadi perhatian utama warga. Masyarakat meminta ruas jalan yang mengalami kerusakan parah segera diperbaiki.
Jalan tersebut memiliki arti penting bagi aktivitas masyarakat karena menjadi akses mobilitas barang dan manusia, termasuk distribusi hasil pertanian menuju Kota Ambon.
Rovik mengatakan keterbatasan fiskal daerah akibat kebijakan efisiensi menjadi salah satu kendala dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Namun, ia memastikan aspirasi mengenai jalan akan tetap diperjuangkan.
“Persoalan jalan ini sangat penting. Terutama soal mobilitas barang hasil pertanian atau kebutuhan warga dari Kota Ambon. Selain itu juga soal keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” kata Rovik.
Menurut dia, ruas jalan yang menghubungkan kawasan Taeno dengan Desa Wakal dan Kota Ambon memiliki kewenangan yang berbeda. Sebagian ruas berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Ambon, sementara ruas yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku akan diusulkan melalui penganggaran daerah.
“Saya akan berkoordinasi dengan Wali Kota Ambon. Biar Pemkot kerja dari arah bawah dan saya selesaikan di dalam kampung,” ujarnya.
Rovik menegaskan perbaikan jalan menjadi salah satu prioritas yang akan dikawalnya. Ia menyadari tidak seluruh aspirasi dapat direalisasikan secara bersamaan di tengah keterbatasan anggaran, tetapi setiap usulan masyarakat, menurut dia, harus memiliki tindak lanjut.
“Jalan adalah kebutuhan wajib bagi saya untuk diselesaikan. Yang lain kita sesuaikan. Saya pastikan dari semua yang disampaikan paling tidak ada yang direalisasikan,” ucapnya.
Selain melakukan reses di kawasan Desa Rumah Tiga, Rovik juga menyerap aspirasi masyarakat di Lingkungan Satu Galunggung, Desa Batu Merah, serta Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Agenda reses Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan Kota Ambon tersebut berlangsung selama lima hari, sejak 30 Agustus hingga 3 September 2026.***








































































Discussion about this post