Ambon, Maluku– Desakan agar Ketua DPRD Kota Ambon segera mengosongkan rumah dinas dinilai tidak memiliki dasar yang kuat dan sarat dengan kepentingan politik.
Sebab, masa jabatan Ketua DPRD masih sah secara resmi, sehingga langkah mendesak pengosongan fasilitas negara di tengah periode jabatannya dinilai tidak etis.
Di sisi lain, isu dugaan pemukulan di rumah dinas Ketua DPRD Kota Ambon telah dibantah langsung oleh pihak yang disebut sebagai korban.
Korban menegaskan dirinya tidak pernah mengalami kekerasan fisik maupun terlibat dalam pesta miras sebagaimana yang ramai diberitakan.
“Saya klarifikasi bahwa tidak ada kekerasan seperti yang dituduhkan. Semua itu tidak benar,” tegas korban, sambil meminta masyarakat tidak mudah percaya pada isu yang belum terverifikasi.
Koordinator Umum Koalisi Ambon Transparan, Taufik Rahman Saleh, menilai manuver politik di balik desakan tersebut justru berpotensi merusak iklim demokrasi di Ambon.
“Desakan ini tidak berdasar dan sangat tidak pantas. Ketua DPRD masih menjabat secara sah, sehingga setiap upaya untuk memaksa keluar dari rumah dinas tanpa alasan hukum jelas adalah tindakan yang melanggar etika politik. Apalagi tuduhan yang dijadikan alasan sudah terbantahkan,” tegas Taufik.
Ia mengingatkan seluruh pihak agar lebih bijak menyikapi dinamika politik di Kota Ambon. Menurutnya, masyarakat tidak boleh terjebak dalam provokasi isu yang tidak jelas sumber dan faktanya.
“Ketua DPRD adalah representasi rakyat, maka sudah sepatutnya kita menghormati posisinya hingga masa jabatannya berakhir sesuai aturan,” tambahnya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Sekretariat DPRD mengenai dasar hukum permintaan pengosongan rumah dinas tersebut.***






































































Discussion about this post