Piru, Maluku– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak banjir di beberapa dusun.
Bantuan ini diberikan sebagai langkah untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami kerugian akibat bencana alam.
Kepala BPBD SBB, Nasir Suriali, mengungkapkan bahwa penyerahan bantuan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban banjir di lokasi-lokasi yang paling terdampak.
“Kami terus memantau kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemulihan yang cepat dan optimal bagi masyarakat,” ujar Suriali saat dihubungi melalui telepon pada Jumat, 23 Mei 2025.
Bantuan yang disalurkan berupa perlengkapan darurat dan kebutuhan dasar lainnya, antara lain tiga terpal ukuran 5×7 meter, 100 karung, dua sekop, dan satu argo.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang paling terkena dampak di tiga dusun, yaitu Dusun Ani, Dusun Olas, dan Dusun Siaputih.
Suriali menegaskan bahwa BPBD SBB berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada warga yang terdampak. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan mempercepat proses pemulihan pasca-banjir,” tambahnya.
Selain itu, Suriali juga menekankan pentingnya solidaritas dan kerjasama masyarakat dalam menghadapi bencana, khususnya pada musim hujan.
“Ketika bencana terjadi, kita semua harus bersatu. BPBD SBB berkomitmen untuk memberikan bantuan yang tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan warga,” ujarnya.
Kepada masyarakat, Suriali mengimbau untuk tetap bersabar dan mengikuti petunjuk dari pemerintah serta relawan dalam penanganan pasca-banjir.
“Kami juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan siap siaga menghadapi kemungkinan bencana di masa depan,” tutupnya.
Meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak desa terkait jumlah kepala keluarga yang terdampak, BPBD SBB mencatat bahwa sekitar 50 kepala keluarga terdampak banjir. Rinciannya, 25 kepala keluarga di Dusun Siaputih, 10 kepala keluarga di Dusun Ilas, dan 15 kepala keluarga di Dusun Ani.***